Rapat Paripurna DPRD Kutim Terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan P-KUA dan P-PPAS Molor 2 Jam
Infokaltim.com, Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) direncanakan menggelar rapat paripurna pada Jumar (25/9/2026). Rapat Semula dijadwalkan mulai pukul 15:00 Wita, namun hingga pukul 17:00 rapat tak kunjung mulai.
Rapat Paripurna Ke-II masa Sidang Ke-1 tahun 2026/2027 mengagendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah fab DPRD Kutim Tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran (P-PPAS) Kabupaten Kutim.
Pantauan wartawan infokaltim.com, terlihat beberapa dinas sudah menduduki kursi sayap kiri Ruang Paripurna. Sementara beberapa anggota DPRD baru mulai memasuki ruang rapat di pukul 16:50.
Sementara Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman baru terlihat memasuki Gedung DPRD Kutim di Pukul 16:50
Belum ada keterangan dari sekretariat DPRD soal molor jalannya rapat paripurna yang diagendakan. Beberapa staf DPRD yang berada di Ruang Rapat Paripurna pun tidak mengetahui alasan molornya rapat kali ini.
“Kurang tau, kita juga masih menunggu, ” ujar mereka.
![]()

Tinggalkan Balasan