
Peringatan Bagi PKS Nakal, Satgas Siap Sikat Pembeli TBS Sawit di Bawah Harga Pemerintah
BALIKPAPAN — Pengawasan terhadap harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini makin diperketat. Pemerintah Kabupaten Kutim menegaskan tidak akan mentoleransi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang membeli TBS petani di bawah tarif resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Pesan tegas tersebut mengemuka di sela perhelatan Palm Oil Borneo (POB) Forum 2026 yang berlangsung di Hotel Platinum Balikpapan, Kamis (6/8/2026).
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, secara terbuka mengingatkan para pelaku usaha agar disiplin mematuhi struktur harga dari Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim. Menurutnya, skema harga pemerintah adalah benteng perlindungan utama bagi ekonomi masyarakat.
“Para pengusaha harus ikut aturan sesuai dengan harga dari pemerintah karena itu merupakan solusi bagi masyarakat,” ujar Mahyunadi tegas.
Guna memastikan aturan tersebut berjalan di lapangan, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kutim, Arief Nur Wahyuni, membeberkan mekanisme pengawasan ketat berbasis data harian (real-time) yang wajib dijalankan seluruh PKS di Kutim, yakni setiap Pukul 12.00 WITA masing- masing PKS wajib menyetorkan data harian transaksi harga ke Disbun Kabupaten Kutim.
Pukul 13.00 WITA, Disbun Provinsi Kaltim meneruskan data tersebut ke Ditjen Perkebunan Kementan RI untuk direkap secara nasional.
Arief menegaskan, transparansi ini terhubung langsung dengan Gugus Tugas (Satgas) Pemantauan Harga TBS yang siap turun langsung melakukan penindakan jika ditemukan indikasi kecurangan.
“Jika harga TBS turun dari harga yang ditetapkan, maka satgas khusus itulah yang akan mendatangi perusahaan yang membeli TBS dengan harga rendah,” terang Arief.
Langkah tegas Pemkab Kutim ini sejalan dengan arahan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perkebunan Kementan RI, Heru Tri Widarto. Heru menilai pengusaha perkebunan seharusnya menjadi agen perubahan yang mendorong kesejahteraan warga sekitar melalui kemitraan yang adil dan saling melindungi.
![]()


Tinggalkan Balasan