
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Kutim Imbau Warga dan Pelaku Usaha Kibarkan Merah Putih Satu Bulan Penuh
SANGATTA — Menyambut Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menginstruksikan pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak di seluruh pelosok daerah. Imbauan yang diinisiasi langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman ini berlaku sepanjang bulan kemerdekaan, terhitung mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Sinergi pengibaran bendera ini menyasar seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemukiman warga, area pertokoan pelaku usaha, fasilitas umum, hingga kompleks perkantoran instansi pemerintah.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa gerakan pengibaran bendera serentak ini menjadi pengejawantahan dari tema nasional HUT RI ke-81, yakni “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”
“Saya mengajak seluruh warga Kutim, mari kita serentak memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah, toko, kantor, dan seluruh penjuru desa maupun kota kita mulai 1 hingga 31 Agustus 2026,” tegas Ardiansyah pada Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, pendorongan partisipasi publik ini bukan sekadar rutinitas seremoni tahunan, melainkan media refleksi untuk memupuk jiwa patriotisme serta mengapresiasi jasa para pahlawan bangsa.
Selain mengimbau pemasangan simbol negara secara tertib dan penuh rasa hormat, Pemkab Kutim berharap gelora bulan kemerdekaan dapat mempererat tali silaturahmi serta gotong royong antarwarga.
Penetapan imbauan ini diharapkan mampu menciptakan atmosfer perjuangan yang merata di seluruh wilayah Kutai Timur—mulai dari pusat perkotaan di Sangatta hingga ke area pemukiman di garis terluar pedesaan.
![]()


Tinggalkan Balasan