Senin, 10 Agustus 2026

Bupati Ardiansyah Sulaiman Tegaskan Komitmen Kutim Pertahankan Kelestarian Hutan

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi musim kemarau dan fenomena El Nino. Langkah strategis ini ditandai dengan keikutsertaan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penanggulangan Karhutla secara daring dari Auditorium Polres Kutim, Selasa (4/8/2026).

Rakorda yang diinisiasi Pemprov Kaltim bersama Polda Kaltim tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro dan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. Kegiatan ini menjadi wadah penyelarasan langkah antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan dunia usaha dalam menghadapi ancaman puncak kemarau yang diprediksi BMKG berlangsung hingga Oktober.

Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pencegahan merupakan strategi paling efektif guna menghindari krisis multidimensi, mulai dari masalah kesehatan akibat asap hingga gangguan aktivitas ekonomi.

“Pencegahan adalah langkah paling utama untuk melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian alam. Sinergi antara Pemkab, TNI, Polri, BPBD, perusahaan, hingga masyarakat harus terus diperkuat agar ancaman titik api dapat ditekan semaksimal mungkin,” ujar Ardiansyah.

Sementara itu, Polda Kalimantan Timur menyiagakan 1.520 personel dalam enam satuan tugas (satgas) penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan menghadapi potensi lonjakan titik api pada periode Juli hingga Oktober 2026, .

Hal tersebut dipaparkan dalam Rakorda Penanggulangan Karhutla dan Fenomena El Nino yang diikuti Pemkab Kutim dan Forkopimda secara daring di Auditorium Polres Kutim, Selasa (4/8/2026).

Selain menyiapkan 227 sarana pemadam dan 28 sumur bor, Polda Kaltim turut memperkenalkan inovasi aplikasi pemantau hotspot berbasis data real-time. Sistem ini dilengkapi indikator warna tingkat bahaya, lokasi presisi, hingga dokumentasi penanganan petugas di lapangan. Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro juga menegaskan akan memproses hukum secara tegas para pelaku pembakaran lahan, baik perorangan maupun korporasi.

“Penanganan Karhutla tidak bisa dibebankan pada satu instansi semata. Lewat pemantauan berbasis teknologi, verifikasi dan tindakan di lapangan dapat dilakukan jauh lebih cepat dan terukur,” tegas Kapolda Kaltim.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini