Jumat, 7 Agustus 2026

Ubah Strategi Penanganan Kemiskinan, Pemkab Kutim Dorong Bantuan Usaha Produktif Berkelanjutan

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Sosial resmi menggeser orientasi program pengentasan kemiskinan. Jika sebelumnya bantuan didominasi kebutuhan konsumtif yang bersifat sementara, mulai tahun 2026 Pemkab Kutim memfokuskan intervensi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat agar penerima manfaat dapat mandiri secara finansial.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menegaskan bahwa perubahan pendekatan ini direalisasikan melalui Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang menggabungkan pelatihan, bimbingan teknis, pendampingan, hingga penyaluran modal dan alat usaha bernilai Rp5 juta hingga Rp8 juta per penerima.

Sebagai tahap awal pada 2026, program ini menyasar 200 Kepala Keluarga (KK) yang memiliki rintisan usaha di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan sebelum diperluas ke kecamatan lainnya secara bertahap.

“Kalau masyarakat terus diberi bantuan yang sifatnya habis pakai, mereka akan bergantung. Karena itu sekarang kami arahkan ke usaha produktif agar mereka bisa mandiri dan pendapatannya meningkat,” ujar Ernata Hadi Sujito.

Pemutakhiran dan pemetaan data kemiskinan menjadi fondasi utama Pemkab Kutai Timur dalam menyalurkan program bantuan agar tepat sasaran. Berdasarkan data pemeringkatan kesejahteraan sosial, sebanyak 163.899 jiwa (53.778 KK) dari total 454.991 penduduk Kutim tercatat berada pada kelompok desil 1 hingga desil 5.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, membeberkan bahwa kelompok desil 1 hingga desil 3—seperti desil 1 yang mencakup 24.281 jiwa masyarakat berpenghasilan paling rendah—menjadi prioritas utama intervensi Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

Sistem desil ini tidak hanya digunakan oleh pemerintah daerah, tetapi juga diselaraskan dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat serta bantuan UEP dari Pemprov Kaltim demi memastikan intervensi sosial berjalan efektif dan terukur.

“Data desil ini adalah landasan agar bantuan dari pusat, provinsi, maupun kabupaten tidak tumpang tindih dan benar-benar menjangkau warga yang rentan,” ungkap Ernata.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini