Senin, 3 Agustus 2026

Proyeksi Pendapatan Tembus Rp 6,1 Triliun, Pemkab Kutim Sampaikan Nota KUA-PPAS APBD 2027

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memproyeksikan Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp 6,1 triliun. Proyeksi postur keuangan daerah tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kutim, Senin (27/7/2026).

Dalam nota pengantar Rancangan KUA-PPAS 2027, Bupati mengungkapkan bahwa pendapatan transfer masih menjadi penyumbang terbesar sebesar Rp 5,626 triliun, disusul Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 433,806 miliar, dan pendapatan sah lainnya Rp 39,375 juta.

Sementara dari sisi belanja, Pemkab merencanakan pengeluaran sebesar Rp 6,075 triliun, yang menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp 25 miliar.

Surplus tersebut dialokasikan penuh untuk pengeluaran pembiayaan, yakni penyertaan modal Perumda BPR Kutim (Rp 15 miliar) dan Bank Kaltimtara (Rp 10 miliar).

“Dengan pemanfaatan surplus untuk pembiayaan daerah ini, postur APBD Tahun Anggaran 2027 berada dalam kondisi berimbang dengan proyeksi SiLPA sebesar nol,” terang Bupati Ardiansyah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan kesiapan jajarannya untuk membedah dan menguji dokumen KUA-PPAS 2027 bernilai Rp 6,1 triliun yang baru saja diserahkan pemerintah daerah.

Jimmi menyebut tahapan penyusunan KUA-PPAS sangat vital untuk memastikan alokasi APBD tidak melenceng dari skala prioritas kebutuhan masyarakat.

Pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan menguji kembali arah kebijakan dan kekuatan fiskal daerah.

“PPAS membantu mengarahkan alokasi dana secara tepat serta memastikan anggaran benar-benar tersedia untuk program yang telah direncanakan demi kemajuan masyarakat Kutai Timur,” tegas Ketua DPRD Jimmi.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini