
Ketua DPRD Kutim Sosialisasi Ranperda Pembangunan Industri, Dapat Respon Sejutu dari Masyarakat
Infokaltim.com, Sangatta – Ketua DPRD Kutim, Jimmy, melakukan sosialisasi Rancangan Perda (Ranperda) Pembangunan Industri Kabupaten Kutim 2025-2045 kepada warga Sangatta di Hotel Zamrut, Sangatta Selatan, Kamis (26/2/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan warga Sangatta dan diakhiri dengan buka puasa bersama.

Jimmy menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang rencana pembangunan industri oleh pemerintah Kabupaten Kutim.
Ia berharap respon baik dari masyarakat agar rancangan peraturan daerah ini menjadi Perda.
“Alhamdulillah, sosialisasi hari ini masyarakat setuju terhadap rencana pembangunan industri di Kutim,” kata Jimmy.
Ia menjelaskan bahwa terdapat 5, jenis industri yang menjadi target pemerintah kabupaten Kutai Timur, yaitu:
1. Industri hulu agro
2. Industri aneka
3. Industri pangan
4. Industri bahan galian bukan logam
5. Industri kimia dasar berbasis migas dan batubara
Dorongan Ranperda Pembangunan Industri ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim yang masih tergolong rendah.
Ia menyebutkan PAD Kutim masih sangat sedikit, bahkan tidak cukup untuk menggaji pegawai pemerintah.
“Bahkan di 2025, PAD Kutim tidak menyentuh Rp 500 miliar, sementara gaji pegawai menelan biaya sebesar Rp 1,7 triliun,” katanya.
Dengan setelah memperoleh dukungan terhadap Raperda Pembangunan Industri, pemerintah dan DPRD Kutim akan mensahkan menjadi Perda.
Selanjutnya tugas Pemkab Kutim untuk menentukan lokasi kawasan industri, atau mencari investor ke Kutim.
![]()


Tinggalkan Balasan