
Jembatan Ring Road Sangatta Bakal Dibangun Senilai Rp 8 Miliar
Infokaltim.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akhirnya akan mengeksekusi pekerjaan infrastruktur Jembatan Jalan Ring Road Sangatta Utara tahun 2024.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Aqla mengatakan pihaknya telah menganggarkan anggaran konstruksi jembatan Ring Road senilai Rp 8 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.
“Sudah dianggarkan sekitar Rp 8 miliar untuk jembatan itu,” ujarnya kepada media ini di Ruang Kerjanya beberapa waktu lalu.
Adapun kondisi jembatan satu jalur Jalan Ring Road dikeluhkan masyarakat, bahkan sudah beberapa kali terjadi lakalantas di sekitar titik jembatan itu.
Kecelakaan terjadi pada pengendara yang baru melintas dengan minim informasi akan kondisi Jalan Ring Road itu.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joko Suripto mengatakan akses dua jalur itu hanya terbangun satu jembatan kayu, yang mengharuskan pengendara mengantri baik dari arah Jalan A. Wahab Syaharanie maupun dari Jalan H. Abdulah.
Joko mengakui keadaan ini menjadi keresahan pihaknya maupun Polres Kutim, sebab terjadi kejadian berulang dilokalisasi yang sama khususnya dari arah Jalan A. Wahab Syaharanie.
Dikatakannya, untuk mengantisipasi kecelakaan pihaknya telah memasang rambu-rambu lalu lintas dan pembatasan jalan atau Road Barier dari arah Jalan A. Wahab Syaharanie.
Harapannya, dengan pemasangan Road Barier dapat mengurangi kecelakaan di lokasi tersebut.
“Sudah kami pasang pembatas jalan. Himbauan bagi masyarakat untuk tetap hati-hati serta perhatikan rambu-rambu lalu lintas,” pungkasnya.
![]()


Tinggalkan Balasan