
Bukan Sekadar Ijazah Paket, Disdikbud Kutim Siapkan Karpet Merah Beasiswa PTN Terbaik hingga Pasok Honor Petugas ATS
SANGATTA — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menolak membiarkan agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) berhenti di meja ruang rapat. Usai menutup agenda Bimtek di Ballroom Hotel Five Styles Kutai Permai, Jumat (7/8/2026) malam, Kepala Disdikbud Kutim Mulyono langsung membeberkan peta jalan (roadmap) eksekusi di lapangan.
Kegiatan yang diikuti 83 pendidik dan operator dari 9 kecamatan tersebut diproyeksikan menjadi mesin pendorong untuk menyisir sekaligus menyelamatkan masa depan anak-anak yang terputus akses pendidikannya.
Mulyono menegaskan, masyarakat tidak boleh memandang sebelah mata jalur pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) maupun program kesetaraan Paket A, B, dan C. Secara hukum, legalitas ijazah pendidikan nonformal setara dengan sekolah formal dan berhak mengakses program beasiswa daerah.
Ia mencontohkan keberhasilan program Beasiswa Perintis Daerah tahun ini yang berhasil mengantarkan 50 anak muda Kutim menembus Perguruan Tinggi Negeri (PTN) papan atas Indonesia.
“Ijazah nonformal itu diakui secara hukum dan bisa dipakai untuk kuliah. Tahun ini ada 50 anak Kutim lulus di UI, UGM, IPB, Unpad, Brawijaya, hingga ITS. Ini bukti anak muda kita bisa bersaing jika diberi kesempatan,” ujar Mulyono memotivasi.
Bagi anak yang masih masuk usia sekolah, Disdikbud akan mengembalikan mereka ke bangku sekolah formal. Sementara bagi yang telah melampaui usia sekolah, jalur nonformal siap menampung.
Menyadari beratnya tugas para operator desa, pamong belajar, dan pendamping yang harus menyisir pemukiman di 9 kecamatan (Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung, Kaubun, Kaliorang, Sangkulirang, Bengalon, dan Karangan), Disdikbud Kutim tengah merancang payung hukum insentif.
Mulyono membocorkan bahwa Pemkab Kutim sedang menyusun regulasi khusus untuk mengalokasikan honorarium atau bentuk penghargaan resmi bagi para petugas yang aktif mengawal verifikasi dan penanganan ATS di desa.
“Bapak dan ibu di desa tahu persis kondisi warganya. Kerja kemanusiaan ini tentu harus didukung. Kami sedang rumuskan regulasinya agar ada apresiasi insentif bagi petugas yang mengawal penanganan ATS di lapangan,” ungkapnya.
Melalui perpaduan validasi data tingkat desa, penyetaraan mutu pendidikan nonformal, serta jaminan insentif bagi petugas, Pemkab Kutim optimistis dapat memangkas angka ATS secara riil sekaligus mencetak calon pemimpin masa depan dari pelosok daerah.
![]()


Tinggalkan Balasan