Senin, 10 Agustus 2026

Hadiri Rakorda Karhutla dan El Nino, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman Tegaskan Komitmen Cegah Bencana Sejak Dini

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi musim kemarau dan fenomena El Nino. Langkah ini ditandai dengan keikutsertaan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penanggulangan Karhutla secara daring dari Auditorium Polres Kutim, Selasa (4/8/2026).

Rakorda yang diinisiasi Pemprov Kaltim dan Polda Kaltim tersebut menjadi wadah penyelarasan langkah antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan dunia usaha.

Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pencegahan merupakan strategi utama Pemkab Kutim guna menghindari krisis lingkungan, gangguan kesehatan, maupun kemerosotan ekonomi akibat bencana kebakaran hutan.

“Pencegahan adalah langkah paling efektif untuk melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian alam. Kolaborasi antara Pemkab, TNI, Polri, BPBD, perusahaan, hingga masyarakat harus terus diperkuat agar ancaman titik api bisa ditekan,” ujar Ardiansyah Sulaiman.

Adapun dalam rangka persiapan menghadapi puncak musim kemarau yang diprediksi berlangsung hingga Oktober 2026, Polda Kalimantan Timur menerjunkan 1.520 personel yang terbagi dalam enam satuan tugas (satgas) penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Dalam Rakorda Karhutla yang dipimpin Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro dan dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud secara daring, diperkenalkan pula aplikasi pemantauan hotspot berbasis data real-time. Teknologi ini mampu mendeteksi lokasi, tingkat bahaya warna indikator, hingga status penanganan titik api oleh petugas di lapangan.

Selain menyiapkan 227 sarana pemadam dan 28 sumur bor, kepolisian menekankan penegakan hukum tegas bagi pelaku pembakaran hutan serta mewajibkan seluruh perusahaan pemegang konsesi menerapkan zero burning policy.

“Penanganan Karhutla tidak bisa dibebankan pada satu instansi semata. Melalui pemantauan berbasis teknologi, verifikasi dan tindakan di lapangan dapat dilakukan lebih cepat dan terukur,” pukas Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini