
Incar Retribusi TKA USD 100 per Bulan, Distransnaker Kutim Siapkan Inspeksi Perusahaan demi Genjot PAD
SANGATTA – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersiap mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Pihaknya menjadwalkan inspeksi mendadak dan pengawasan berkala ke perusahaan-perusahaan di Kutim yang mempekerjakan TKA.
Kepala Distransnaker Kutim, Sulisman, mengungkapkan bahwa sesuai regulasi, setiap TKA yang bekerja di wilayah Kutim dikenakan retribusi perpanjangan izin kerja sebesar 100 dolar Amerika Serikat (USD 100) per orang per bulan. Namun, dari seratus lebih TKA yang terdata, baru sebagian kecil perusahaan yang tertib membayar kewajiban retribusi daerah tersebut.
Melalui penertiban administrasi dan sidak lapangan ini, Distransnaker optimistis penerimaan kas daerah dari sektor ketenagakerjaan dapat meningkat secara signifikan.
“Setiap TKA wajib membayar retribusi USD 100 per bulan saat perpanjangan izin. Potensi ini sangat besar, namun baru sebagian kecil perusahaan yang patuh. Kami ingin pastikan seluruh retribusi masuk ke kas daerah,” tegas Sulisman.
Distransnaker Kabupaten Kutai Timur memperketat pengawasan terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di sektor industri pertambangan, perkebunan, dan manufaktur. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh korporasi mematuhi izin penempatan serta mekanisme ketenagakerjaan yang berlaku.
Kepala Distransnaker Kutim, Sulisman, menyatakan bahwa inspeksi mendatang tidak hanya menyasar aspek finansial/retribusi, tetapi juga memverifikasi legalitas dokumen, posisi jabatan TKA, dan kesesuaian penempatan kerja di wilayah Kutim.
Pengawasan ketat ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang tertib, transparan, dan memberikan dampak langsung bagi pembangunan daerah.
“Pengawasan ini bertujuan memastikan seluruh perusahaan patuh pada regulasi ketenagakerjaan, khususnya terkait izin penempatan TKA di Kutim. Tata kelola yang tertib akan menciptakan iklim kerja yang adil,” ujar Sulisman.
![]()


Tinggalkan Balasan