
Kutim Catat 150 Persen Cakupan BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Paparkan di Paritrana Award
SAMARINDA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menorehkan capaian membanggakan dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan. Dalam forum penilaian Paritrana Award tingkat Kalimantan Timur, Bupati Ardiansyah Sulaiman memaparkan keberhasilan daerahnya memperluas perlindungan hingga mencakup seluruh lapisan pekerja, termasuk sektor informal.
Bupati menjelaskan, hingga 2024 tercatat 77.074 pekerja informal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan—setara 150 persen dari populasi estimatif. Capaian ini menunjukkan keberhasilan Pemkab dalam menyasar kelompok rentan seperti petani, pedagang, nelayan, hingga tokoh agama.
“Semangat kami menuju Universal Coverage Jamsostek bukan slogan. Tapi memang sudah menjadi komitmen dan tertuang dalam visi misi kabupaten,” tegas Ardiansyah di hadapan tim pewawancara.
Kedepan, Ardiansyah bahkan menargetkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh Lembaga Kemasyarakatan Desa. Seerti RT, RW, PKK, Posyandu, Karang Taruna, LPM pada tahun berjalan.
Dampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans), Roma Malau dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kutim Nanda Sidhiq S, Ardiansyah, ia juga menjelaskan bahwa program perlindungan ini telah diatur dalam Perda No 1/2022 dan Perbup No 29/2024, serta dibiayai APBD untuk menjamin 150 ribu pekerja rentan dan ribuan aparatur desa.
Roma Malau menambahkan bahwa program Pemkab Kutim terkait pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan tak pernah berubah. Kendati APBD dipangkas untuk efisiensi, namun untuk BPJS Ketenagakerjaan tetaplah sama, alias tidak diganggu. “Targetnya tetap untuk melindungi 150 ribu pekerja rentan,” jelas Roma.
Forum Paritrana Award diikuti tujuh daerah se-Kaltim. Pemenang tingkat provinsi akan mewakili ke tahap regional Kalimantan dan nasional. (ADV/ProkopimKutim/IK)
![]()


Tinggalkan Balasan