
RSUD Muara Bengkal Jadi BLUD, Pemkab Kutim Ingatkan Kualitas Layanan Diutamakan daripada Pendapatan
KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Bengkal bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah ini diklaim sebagai upaya Pemkab Kutim membangun sistem pengelolaan rumah sakit yang adaptif, profesional, dan berbasis akuntabilitas publik di kawasan tengah Kutim.
Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, menegaskan perubahan status ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen besar Pemkab untuk memprioritaskan mutu layanan di atas orientasi finansial. “Kualitas pelayanan itu yang utama, bukan pendapatan,” tegas Rizali.
Menurutnya, status BLUD memang memberikan fleksibilitas manajerial dan keuangan yang lebih luas untuk mengelola sumber dayanya. Namun itu ini harus diimbangi dengan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap aspek pengelolaannya.”Kami akan terus memantau agar rumah sakit ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Rizali.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Bahrani, menilai proses ini sebagai bagian integral dari upaya reformasi kesehatan berbasis tata kelola modern dan akuntabel. “Penilaian ini bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk komitmen kita untuk memperbaiki layanan secara nyata,” ujarnya.
Direktur RSUD Muara Bengkal, Ardiansyah, menyampaikan kesiapan penuh timnya dalam menghadapi perubahan ini. Ia menjelaskan bahwa transformasi menuju BLUD merupakan perubahan menyeluruh dalam cara rumah sakit memberikan pelayanan.
“Transformasi menuju BLUD bukan sekadar administratif, tetapi perubahan menyeluruh dalam cara kami memberikan layanan yang cepat, efisien, dan berorientasi pada pasien,” jelasnya.(ADV/ProkopimKutim/IK)
![]()


Tinggalkan Balasan