
Bukan Sekadar Struktur Baru, Komite Gender FAM Buka Jalan Pekerja Sampaikan Aspirasi
KAUBUN – Berbagai persoalan yang selama ini dirasakan pekerja PT Fairco Agro Mandiri (FAM) kini memiliki ruang baru untuk disampaikan dan dibahas bersama manajemen.
Untuk pertama kalinya, perusahaan tersebut membentuk Komite Gender yang diharapkan menjadi jembatan antara pekerja dan perusahaan dalam mengidentifikasi sekaligus mencari solusi atas persoalan di lingkungan kerja.
Pembentukan dan deklarasi Komite Gender PT FAM berlangsung Selasa (26/8/2026), melalui kolaborasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur (Kutim) bersama Yayasan Solidaridad.
Komite ini tidak hanya berisi struktur kepengurusan. Lebih jauh, wadah tersebut diharapkan mampu menghimpun berbagai aspirasi pekerja, termasuk persoalan yang berkaitan dengan keselamatan kerja, status pekerjaan, kesejahteraan hingga kebutuhan dasar pekerja dan keluarga.
Koordinator Yayasan Solidaridad Kutim, Martinus Martin, mengatakan pembentukan Komite Gender diperlukan agar berbagai persoalan yang muncul di perusahaan dapat diolah dan dicarikan jalan keluar secara lebih terarah.
“Komite Gender ini sebagai jembatan untuk mengolah permasalahan yang ada di perusahaan. Karena itu perlu pembentukan dan penguatan Komite Gender di PT FAM,” ujarnya.
Dalam pembentukan tersebut, Estin dipercaya menjadi Ketua Komite Gender PT FAM. Kepengurusan ini selanjutnya diharapkan mulai menginventarisasi persoalan yang disampaikan pekerja untuk kemudian dibahas bersama pihak perusahaan.
Sejumlah aspirasi pun mencuat dalam kegiatan tersebut.
Salah satunya menyangkut Alat Pelindung Diri (APD). Pekerja bagian pupuk, chemis dan perawatan menyampaikan bahwa distribusi APD pada periode 2024 hingga 2026 baru dilakukan satu kali dan belum disertai pembagian ulang.
Persoalan status kerja juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja mempertanyakan proses perubahan status dari KHL atau Kerja Harian Lepas menjadi KHT atau Kerja Harian Tetap yang dinilai masih terbatas.
Selain pekerja bagian chemis yang sebagian telah mengalami perubahan status, pekerja bagian pupuk dan perawatan masih menunggu kepastian mengenai status kerja mereka.
Persoalan lain berkaitan dengan jumlah hari kerja. Pekerja KHL menyebut adanya libur setiap Jumat membuat jumlah hari kerja berada di bawah standar ideal 25 hari kerja. Kondisi tersebut dikhawatirkan berpengaruh terhadap pendapatan, terutama bagi pekerja yang berasal dari luar Kalimantan.
Tak berhenti di persoalan pekerjaan, kebutuhan dasar pekerja juga turut disampaikan. Di Divisi 7, misalnya, pekerja menyuarakan kebutuhan hunian yang lebih layak serta keterbatasan pasokan air bersih.
Narasumber dari Pusat Penelitian Gender dan Perlindungan Anak (P2KGPA) LP2M Universitas Mulawarman, Juli Nurdiana, menilai berbagai aspirasi yang muncul justru memperlihatkan pentingnya keberadaan Komite Gender.
Menurutnya, komite tersebut jangan sampai hanya menjadi sebuah struktur administratif tanpa tindak lanjut.
“Komite Gender ini jangan hanya menjadi sebuah kepengurusan, tetapi bagaimana nantinya bisa menjadi wadah untuk membuat program-program yang dapat menjawab dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada,” kata Juli.
Ia berharap komite mampu memetakan persoalan yang dihadapi pekerja, baik laki-laki maupun perempuan, kemudian merumuskannya menjadi program yang benar-benar dibutuhkan.
“Harapannya, dari komite ini kita bisa melihat apa saja persoalan yang ada, kemudian bersama-sama mencari solusi dan membuat program yang memang dibutuhkan oleh pekerja, perempuan maupun keluarga pekerja,” lanjutnya.
Dari pihak perusahaan, dukungan diberikan PT FAM. Perwakilan perusahaan, Raden Syam, memastikan manajemen siap mendukung keberadaan komite tersebut agar dapat menjalankan perannya secara optimal.
“Dari perusahaan kami sangat mendukung pembentukan Komite Gender ini. Kami siap memberikan support agar komite ini bisa berjalan dan memberikan manfaat bagi pekerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DPPA Kutim, Supianti, yang hadir mewakili Kepala DP3A Kutim Idham Cholid, mengingatkan agar pembentukan komite tidak berhenti sebagai seremoni.
Menurutnya, Komite Gender harus menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, nyaman dan setara.
“Mari kita jadikan pembentukan Komite Gender ini sebagai awal dari sebuah gerakan bersama untuk memperkuat peran perempuan, meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman dan saling menghargai,” ujarnya.
Terbentuknya Komite Gender PT FAM kini membuka babak baru dalam hubungan antara pekerja dan perusahaan.
Berbagai persoalan yang sebelumnya disampaikan secara terpisah diharapkan dapat dihimpun dalam satu wadah, dibahas secara terbuka dan ditindaklanjuti melalui solusi yang konkret.
Sebab, keberhasilan komite ini nantinya bukan diukur dari terbentuknya struktur kepengurusan, melainkan dari seberapa jauh aspirasi pekerja mampu berubah menjadi perbaikan nyata di lingkungan kerja.
![]()


Tinggalkan Balasan