
Bukan Sekadar Struktur, Pemkab Kutim Minta Komite Gender Perusahaan Sawit Aktif Lindungi Pekerja
SANGKULIRANG – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong keberadaan Komite Gender di perusahaan perkebunan sawit tidak berhenti sebagai struktur organisasi. Komite tersebut diharapkan aktif menjadi ruang komunikasi, perlindungan, sekaligus pemberdayaan bagi pekerja perempuan dan keluarga pekerja.
Dorongan itu disampaikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim dalam kegiatan Pembentukan dan Penguatan Komite Gender bagi Pekerja Perempuan dan Istri Pekerja di PT Indonesia Plantation Sinergi (IPS), Kecamatan Sangkulirang, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula PT IPS tersebut merupakan kolaborasi DPPPA Kutim bersama Yayasan Solidaridad. Penguatan komite diarahkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, inklusif dan responsif terhadap kebutuhan pekerja.
Kepala DPPPA Kutim Idham Cholid melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Supianti, mengatakan keberhasilan pengarusutamaan gender tidak dapat dilakukan oleh pemerintah maupun perusahaan secara sendiri-sendiri.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, pekerja, keluarga pekerja, dan mitra pembangunan seperti Yayasan Solidaridad ini merupakan kekuatan yang penting untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Supianti, Komite Gender dapat menjadi penghubung antara pekerja dengan manajemen perusahaan. Berbagai kebutuhan maupun persoalan yang berkaitan dengan pekerja perempuan dan keluarga dapat dihimpun melalui wadah tersebut untuk kemudian dibahas dan dicarikan solusi bersama.
“Komite Gender ini bukan hanya sekadar sebuah kepengurusan, tetapi diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan perubahan yang positif,” katanya.
Ia menilai, penguatan komite juga penting untuk memastikan pekerja mendapatkan kesempatan, penghargaan dan perlindungan yang adil sesuai kebutuhan masing-masing.
“Kesetaraan gender bukan hanya menghilangkan perbedaan antara perempuan dan laki-laki, tetapi memberikan kesempatan, penghargaan, perlindungan, dan perlakuan yang adil sesuai dengan peran dan kebutuhannya,” tegas Supianti.
Sementara itu, Koordinator Yayasan Solidaridad Wilayah Kutim, Martinus Martin, mengatakan penguatan Komite Gender PT IPS dilakukan secara menyeluruh. Tahapannya mencakup penyusunan struktur kepengurusan, penetapan tugas dan fungsi, penyusunan program kerja hingga deklarasi dan pengukuhan.
Menurutnya, keberlanjutan komite sangat bergantung pada keterlibatan semua pihak. Perempuan memiliki posisi penting dalam kehidupan perusahaan sekaligus keluarga, sehingga kebutuhan mereka perlu mendapat ruang yang memadai.
“Komite Gender yang terbentuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab, membangun kerja sama yang baik dengan manajemen PT IPS, serta menjadi penggerak dalam menciptakan lingkungan kerja yang semakin ramah perempuan dan responsif gender,” pungkas Martinus.
Dengan penguatan tersebut, PT IPS diharapkan memiliki mekanisme internal yang mampu menyerap aspirasi pekerja secara lebih terarah. Komite Gender juga diharapkan berkembang menjadi wadah yang tidak hanya menangani persoalan, tetapi turut mendorong edukasi, komunikasi dan pemberdayaan perempuan.
Bagi Pemkab Kutim, langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem kerja yang lebih aman dan inklusif di sektor perkebunan. Jika berjalan konsisten, praktik tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan sawit lainnya di Kutai Timur.
![]()


Tinggalkan Balasan