Sabtu, 25 April 2026

Dari Anggaran ke Aksi Nyata: Cara Baru Kutim Mengelola Program RT agar Lebih Bermanfat

Infokaltim.com, Sangatta – Di tengah dinamika pembangunan desa, satu hal yang terus menjadi perhatian Pemkab Kutai Timur adalah bagaimana memastikan setiap rupiah benar-benar menyentuh kebutuhan warga. Tahun 2025 menjadi titik penting, ketika arah kebijakan program RT dirombak agar lebih fleksibel, relevan, dan berdampak langsung pada masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Muhammad Basuni, menjadi salah satu sosok yang memastikan perubahan itu tak hanya berhenti pada dokumen perencanaan. Baginya, program RT harus menjadi instrumen yang mampu menjawab kebutuhan nyata warga, bukan sekadar formalitas pembangunan tahunan.

Pada awalnya, anggaran untuk program RT dipatok di angka Rp100 juta. Namun komitmen politik bupati sebelumnya mengubah peta kebijakan: alokasi ditingkatkan menjadi Rp250 juta per RT. Kenaikan ini kemudian difinalkan pada perubahan anggaran terbaru, yang menambah sekitar Rp150 juta dari rencana awal.

“Untuk itu, kami telah menyusun Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2025 sebagai landasan pelaksanaan program RT,” ujar Basuni.

Salah satu perubahan paling signifikan adalah penghapusan pola lama berbasis rasio anggaran. Jika dulu 20 persen digunakan untuk kebutuhan non-infrastruktur dan 80 persen diarahkan ke fisik, kini skema itu tak lagi mengikat. Pemerintah memilih membuka ruang yang lebih besar bagi RT untuk menentukan sendiri prioritas mereka.

“Sekarang ini kami buka sesuai kebutuhan masyarakat, tidak terikat pada 20 atau 80,” jelas Basuni.

Perubahan mekanisme ini membuat spektrum program menjadi jauh lebih luas. Tidak hanya pembangunan fisik seperti pos kamling atau pemasangan CCTV, tetapi juga pelatihan, peningkatan kapasitas warga, hingga program kesejahteraan lainnya.

Dengan pendekatan baru ini, RT tidak lagi berada pada sekadar jalur administrasi, tetapi menjadi pusat konsolidasi kebutuhan masyarakat — ruang yang memungkinkan suara warga miskin, kelompok rentan, hingga pelaku UMKM lokal benar-benar didengar dan diakomodasi.

Basuni berharap model kebijakan yang lebih lentur ini mampu menjadikan program RT bukan hanya sekadar pembangunan, tetapi juga upaya memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi di tingkat akar rumput.

Dari aturan baru hingga ruang gerak yang lebih leluasa, Kutai Timur kini memulai babak baru: membangun dari yang paling dekat, dengan cara yang paling dibutuhkan masyarakat. (ADv)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini