
Anggaran Perjalanan Dinas dan Bimtek Pemkab Kutim Dipangkas; Terkumpul Rp 63 M
Sangatta, Infokaltim.com – Hasil efisiensi anggaran perjalanan dinas dan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berhasil terkumpul Rp 63 miliar.
Kebijakan penghematan ini sesuai dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas sejumlah belanja pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengatakan Pemkab Kutim berhasil mengumpulkan Rp 63 miliar dari perjalanan dinas dan Bimtek.
“Efisiensi anggaran perjalanan dinas dan Bimtek Kutim hanya Rp 63 miliar,” katanya kepada Info Kaltim usai peresmian Unit Radiologi Magnetic Resonance Imaging (MRI) RSUD Kudungga, Senin (14/4/2025).
Adapun instruksi Presiden mewajibkan setiap daerah untuk memangkas 50 persen belanja perjalanan dinas. Kemudian juga mengurangi kegiatan bimbingan teknis hingga rapat-rapat.
Kendati demikian, Ardiansyah menekankan jika Bimtek merupakan hal wajib guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pegawai pemerintahan agar maksimal dalam pelaksanaan program kegiatan dan pelayanan pada masyarakat. Namun ada hal-hal teknis yang harus diperhatikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana.
“Bimtek hukumnya wajib, tapi jangan pesertanya 10, panitianya 20 nah seperti ini yang tidak efisien,” tuturnya.
Ditanya terkait penggunaan dana Rp 63 miliar tersebut, Ardiansyah mengatakan jika pihaknya saat ini tengah memikirkan pemanfaatan anggaran tersebut.
“Nah ini masih kita pikirkan, dimanfaatkan untuk apa,” pungkasnya.
![]()


Tinggalkan Balasan