Sabtu, 16 Mei 2026

Kutim Siapkan Loncatan Besar Atasi Krisis Sampah: TPST Jadi Titik Balik Pengelolaan Lingkungan

Infokaltim.com, Sangatta – Di tengah meningkatnya volume sampah yang kian mengkhawatirkan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memilih untuk tidak lagi sekadar menambah armada pengangkut atau memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sebaliknya, pemerintah menyiapkan sebuah “loncatan sistemik” melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang akan menjadi poros baru tata kelola persampahan di daerah tersebut.

Langkah ini lahir dari kebutuhan mendesak. Kutim kini menghasilkan lebih dari 220 ton sampah setiap hari, atau sekitar 80 ribu ton per tahun—angka yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Di sisi lain, TPA Batota mulai menunjukkan keterbatasan daya tampung dan tidak lagi memadai untuk menahan laju timbulan sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kutim, Aji Wijaya Effendi, menegaskan bahwa situasi ini tidak bisa dihadapi dengan pola lama.
“Ini bukan sekadar soal membuang sampah. Kita perlu sistem baru yang mampu mengolah dari hulu hingga hilir. Itu sebabnya TPST menjadi kebutuhan mendesak,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Berbeda dengan pendekatan pengelolaan konvensional, TPST dirancang sebagai fasilitas multifungsi yang memungkinkan sampah dipilah, diolah, dan dimanfaatkan kembali. Sampah organik dapat diproses menjadi kompos atau energi, sementara anorganik dapat didaur ulang menjadi bahan bernilai ekonomi.

Aji menekankan bahwa perubahan pandangan ini sangat penting.
“Kita ingin sampah menjadi sumber daya baru. Bukan lagi ancaman bagi lingkungan,” tegasnya.

Selain membangun TPST di Km 5 Sangatta Selatan, DLH Kutim juga menyiapkan penguatan regulasi dan lembaga pengelola untuk memastikan sistem berjalan konsisten. Pemerintah daerah membuka peluang kolaborasi dengan pihak swasta yang ingin berinvestasi di sektor persampahan.

Bagi DLH, keberhasilan TPST tidak hanya bergantung pada bangunan fisik, tetapi juga pada keterlibatan masyarakat dan kemauan semua pihak untuk beradaptasi dengan pola pengolahan modern.

Pembangunan TPST ini merupakan salah satu langkah konkret Kutim menuju tata kelola lingkungan yang lebih profesional dan berkelanjutan. Dengan sistem baru, pemerintah berharap tekanan terhadap TPA berkurang, risiko pencemaran menurun, dan peluang ekonomi sirkular mulai terbuka luas.

“TPST ini adalah simbol perubahan. Kita ingin Kutim bergerak menuju masa depan yang lebih bersih dan hijau,” tutup Aji.

Dengan transformasi ini, Kutim tidak hanya menata ulang cara mengelola sampah, tetapi juga merintis budaya baru yang melihat sampah sebagai potensi—bukan sekadar masalah.

(ADV)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini