Rabu, 1 Juli 2026

Disdukcapil Kutim Perkuat Mekanisme Pengawasan, Kritik Warga Diolah Jadi Motor Pembaruan Pelayanan

Infokaltim.com, Sangatta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur menyediakan kotak saran di ruang pelayanan Adminduk Disdukcapil. Masyarakat boleh memberikan saran, kritik dan masukan lewat secarik kertas.

Disdukcapil terus memperbarui cara kerjanya untuk memastikan pelayanan publik berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang menghambat kualitas layanan. Di tengah upaya mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), instansi ini menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bahan bakar utama evaluasi.

Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, S.Sos., M.M., menyebut bahwa kritik bukan dianggap keluhan semata, tetapi data penting untuk membaca kondisi pelayanan secara nyata.
“Kotak kritik dan saran setiap bulan kami buka dan bahas dalam rapat evaluasi. Ini cara kami memastikan suara masyarakat benar-benar bekerja memperbaiki layanan,” ucapnya.

Selain kotak saran, Disdukcapil juga memperluas ruang komunikasi publik lewat kanal pengaduan online dan offline. Laporan yang masuk langsung ditangani oleh tim tindak lanjut (TL) yang dibentuk khusus untuk memastikan setiap aduan ditutup dengan bukti penyelesaian yang jelas.

“Respons cepat adalah prinsip kami. Masyarakat harus melihat hasil nyata dari laporannya,” tegas Jumeah.

Di sisi internal, pembangunan zona integritas dilakukan dengan memperkuat budaya disiplin dan inovasi. Instansi ini menerapkan mekanisme reward and punishment agar seluruh pegawai memiliki dorongan yang sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Pegawai inovatif diberi penghargaan, sementara mereka yang melanggar aturan dikenai sanksi tegas berupa pemotongan tunjangan atau penundaan hak kepegawaian.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga lingkungan kerja tetap sehat dan profesional. Jumeah menilai bahwa kultur kompetitif yang positif akan mempercepat tercapainya pelayanan publik yang modern dan akuntabel.

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilakukan setiap hari juga menjadi salah satu instrumen untuk memantau performa layanan secara real time. Data dari SKM dan kritik tertulis digabungkan untuk membaca pola masalah yang berulang, sehingga perbaikan dapat dilakukan lebih tepat sasaran.

Dengan sistem pengawasan yang semakin ketat dan ruang evaluasi yang lebih terbuka, Disdukcapil Kutim berharap dapat terus menjadi motor perubahan bagi reformasi pelayanan publik di daerah.
“Keterbukaan bukan hanya komitmen, tapi fondasi utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tutup Jumeah.

(ADV)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini