
Mahyunadi Dorong Sinergi Eksekutif dan DPRD dalam Perubahan APBD 2025
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memastikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dilakukan dengan prinsip tepat sasaran dan berpihak pada rakyat. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kutim Mahyunadi dalam arahannya belum lama ini.
Ia menegaskan, APBD bukan hanya catatan pendapatan dan pengeluaran, melainkan fondasi pembangunan daerah. Pemerintah, kata dia, wajib memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.
“APBD adalah alat untuk pemerintah menjalankan tugasnya, baik melalui pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Semua bermuara pada satu tujuan, yaitu kesejahteraan rakyat. Maka, perubahan APBD harus benar-benar menyesuaikan dengan kondisi terbaru di lapangan,” tegas Mahyunadi.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif DPRD Kutim yang turut memastikan arah kebijakan fiskal berjalan sesuai kepentingan publik. Menurutnya, mulai dari legislasi, fungsi pengawasan, hingga perumusan kebijakan daerah, DPRD memiliki andil penting dalam menjaga arah pembangunan tetap sesuai koridor kepentingan publik.
“Kerja sama antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar APBD tetap tepat sasaran,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan APBD tahun ini menjadi momentum penting untuk mempercepat realisasi program prioritas, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia percaya, dengan kapasitas fiskal kuat, Kutim mampu mendorong pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan.
“Kami berkomitmen mengelola APBD secara transparan dan akuntabel. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur,” tutupnya. (ADV/ProkopimKutim/IK)
![]()


Tinggalkan Balasan