Minggu, 26 April 2026

Buruh dan Perusahaan Sawit Duduk Satu Meja Bahas Hak Pekerja di Kantor Bupati Kutim

SANGATTA – Suasana di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim), Selasa siang itu terasa hangat. Di sana, perwakilan buruh dan sejumlah perusahaan sawit duduk satu meja, berusaha mencari titik temu dalam permasalahan ketenagakerjaan yang sempat menimbulkan gesekan di lapangan.

Pertemuan tersebut difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dalam bentuk rapat dengar pendapat (RDP) antara Federasi Persatuan Buruh Militan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FPBM-KASBI) dan perusahaan sawit, yang dihadiri langsung Wakil Bupati Mahyunadi bersama sejumlah pejabat terkait.

Ketua FPBM-KASBI Kutim, Andre, menegaskan forum ini bukan tempat konfrontasi, melainkan wadah mencari keadilan. “Tidak ada hubungan industrial yang diajak untuk berkelahi. Yang ada adalah bagaimana membangun hubungan yang humanis dan harmonis,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masalah pesangon, hak cuti melahirkan, dan kesejahteraan buruh yang belum terpenuhi. “Ini bukan semata persoalan hukum, tapi juga menyangkut isi perut. Kalau haknya tak diberikan, bagaimana mereka bisa makan,” tegasnya.

Wakil Bupati (Wabup) Mahyunadi pun mengapresiasi langkah serikat buruh dan perusahaan yang mau duduk bersama mencari solusi. “Terima kasih kepada perusahaan dan serikat buruh yang tidak pernah lelah menyuarakan aspirasi pekerja sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia berharap hasil kesepakatan yang dihasilkan benar-benar dijalankan kedua pihak.

“Jangan ada yang mengingkari atau menghindar dari kesepakatan. Kalau diberi waktu 10 hari, ya harus diselesaikan dalam waktu itu. Yang penting investasi di Kutim tetap aman, dan hak buruh tetap diperjuangkan sesuai aturan,” tutup Mahyunadi. (ADV/ProkopimKutim/IK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini