Rabu, 5 Agustus 2026

Genjot Kunjungan Wisatawan, Dispar Kutim Buka Jalan Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah

SANGATTA – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Timur menggelar Musyawarah dan Sosialisasi Regulasi Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) di Ruang Rapat Dispar Kutim, beberapa waktu lalu. Langkah ini menjadi pijakan awal membentuk wadah independen promosi destinasi daerah.

Kepala Dispar Kutim, Mahriadi, menegaskan bahwa pembentukan BPPD merupakan kebutuhan mendesak agar potensi pariwisata Kutim terkelola secara agresif, profesional, dan berkelanjutan.

Dalam agenda ini, Dispar Kutim menghadirkan Ketua BPPD Kaltim Syarifuddin Tangalindo dan Wakil Ketua Awang Jumri untuk membedah tata kelola serta regulasi pembentukan lembaga mitra strategis pemerintah tersebut.

“BPPD Kutim dituntut bekerja profesional dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Lembaga ini menjadi motor penggerak utama agar destinasi wisata daerah kita makin dikenal di kancah nasional hingga internasional,” ujar Mahriadi.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat struktur kelembagaan sektor pariwisata. Melalui sosialisasi regulasi bersama BPPD Provinsi Kalimantan Timur, Dispar Kutim mematangkan pembentukan BPPD tingkat kabupaten.

Ketua BPPD Kaltim, Syarifuddin Tangalindo, memaparkan bahwa keunggulan BPPD terletak pada fleksibilitasnya sebagai mitra pemerintah daerah dalam menghimpun pendanaan di luar APBD.

Skema ini memungkinkan perumusan strategi pemasaran wisata dilakukan secara lebih responsif, kolaboratif bersama pelaku industri, serta tidak bergantung sepenuhnya pada anggaran daerah.

“BPPD dirancang sebagai mitra strategis dengan fleksibilitas menghimpun dana non-APBD. Kehadiran BPPD Kutim akan mempercepat akselerasi pemasaran potensi wisata daerah secara lebih terukur,” terang Syarifuddin.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini