Rabu, 5 Agustus 2026

BPJS Kesehatan dan Diskes Kutim Siap Urai Hambatan Rujukan Pasien Puskesmas ke Rumah Sakit

SANGATTA – Forum Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelayanan kesehatan Kutai Timur menjadi ajang curah pendapat bagi para Kepala Puskesmas terkait kendala rujukan pasien peserta BPJS Kesehatan (30/7/2026).

Sejumlah Kepala Puskesmas mengeluhkan lambatnya respons rumah sakit rujukan serta prosedur bolak-balik pembuatan surat rujukan baru yang menghambat percepatan penanganan pasien di lapangan.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kutim, Herman Prayudi, menegaskan komitmennya untuk segera menggelar koordinasi khusus bersama Dinas Kesehatan Kutim guna memangkas birokrasi rujukan.

“Kami akan membuka pembahasan bersama Dinas Kesehatan Kutai Timur agar hambatan rujukan ini dapat ditindaklanjuti, sehingga proses pelayanan ke masyarakat semakin cepat dan pasti,” tegas Herman.

Kualitas pelayanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menunjukkan tren positif. BPJS Kesehatan mencatat seluruh Puskesmas di Kutim kini resmi berada di zona aman penilaian Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) per pertengahan 2026.

Dalam rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kutim, Herman Prayudi, mengungkapkan tidak ada lagi puskesmas yang memperoleh nilai KBK di bawah 85 persen.

Bahkan, Puskesmas Teluk Lingga berhasil mengukir capaian sempurna 100 persen berkat penguatan program promotif-preventif di luar gedung, meski lokasinya berdampingan langsung dengan rumah sakit swasta.

“Seluruh puskesmas di Kutim berada di zona aman dan berkinerja baik. Tidak ada lagi pemotongan atau konversi pembayaran kapitasi di bawah 2,5 persen dari total nilai maksimal 4,0 persen,” terang Herman Prayudi.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini