Selasa, 4 Agustus 2026

Permudah Aduan Kekerasan di Sekolah, DPPPA Kutim Sebar Hotline UPTD PPA dan Layanan SAPA 129

SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur bergerak cepat memperluas jangkauan kanal pengaduan kekerasan anak hingga ke area sekolah (28/7/2026).

Langkah nyata ini ditandai dengan penyerahan banner informasi aduan “Stop Kekerasan terhadap Anak” oleh Kepala DPPPA Kutim Idham Cholid kepada Wakil Kepala SMK Keperawatan Singa Geweh, Mulyanto.

Selain sosialisasi langsung, Pemkab Kutim mempublikasikan saluran siaga resmi yang dapat diakses masyarakat dan siswa kapan saja:

  • WhatsApp UPTD PPA Kutim: 0812-5133-0872

  • Layanan Nasional KPPPA: SAPA 129

  • Layanan Darurat Polri: 110

“Pemasangan media informasi aduan ini di lingkungan sekolah bertujuan agar siswa, guru, maupun orang tua memiliki akses cepat dan merasa aman saat butuh bantuan hukum atau psikologis,” terang Kabid Perlindungan Khusus Anak DPPPA Kutim, Riduan.

Maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang tak terungkap akibat korban atau saksi memilih bungkam mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, mengajak para pelajar untuk berani tampil menjadi Pelopor dan Pelapor.

Pesan tersebut disampaikan Idham saat membuka Sosialisasi Perlindungan Anak di SMK Keperawatan Singa Geweh, Sangatta Selatan.

Ia menegaskan bahwa pelajar memiliki peran vital sebagai benteng sebaya dalam melaporkan setiap bentuk kekerasan fisik, verbal, kejahatan seksual, hingga penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

“Jadilah pelopor dan pelapor. Jika melihat adanya kekerasan terhadap anak, kekerasan seksual, verbal, atau penyalahgunaan narkoba, jangan ragu untuk melapor. Kami siap mendampingi,” tegas Idham Cholid.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini