Jumat, 7 Agustus 2026

Perkuat Toleransi, Wabup Mahyunadi Tegaskan Kesiapan Kutim Jadi Tuan Rumah Rakorda FKUB Kaltim 2028

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempertegas komitmennya dalam merawat kerukunan antarumat beragama. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, saat menerima kunjungan silaturahmi pengurus FKUB Provinsi Kaltim dan FKUB Kutim di ruang kerjanya, Senin (27/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Wabup Mahyunadi menyambut hangat penetapan Kabupaten Kutim sebagai tuan rumah Rakorda FKUB se-Kaltim Tahun 2028 mendatang.

Ia menegaskan bahwa masyarakat perantauan dari berbagai latar belakang di Kutim adalah bagian dari keluarga besar yang harus terus dirangkul dalam semangat persatuan.

“FKUB punya peran sangat vital. Jika kehidupan beragama berjalan baik, maka kedamaian akan tercipta. Pemkab Kutim siap mendukung penuh program FKUB dan menyukseskan Rakorda se-Kaltim 2028,” ujar Wabup Mahyunadi.

Penguatan struktur kelembagaan kerukunan di Kabupaten Kutai Timur menunjukkan kemajuan signifikan. Ketua FKUB Kutim, Ismaun, mengungkapkan bahwa kepengurusan FKUB kini telah terbentuk di seluruh 18 kecamatan se-Kutim, lengkap dengan wadah Perempuan Lintas Agama (Perlita) dan Desa Sadar Kerukunan .

Keberhasilan konsolidasi hingga tingkat tapak ini disampaikan bersamaan dengan penyerahan 10 poin rekomendasi Rakorda FKUB ke-6 se-Kaltim oleh Sekretaris FKUB Kaltim, Abdul Hadi, kepada Pemkab Kutim.

Poin-poin rekomendasi tersebut mencakup penguatan Pancasila, pembentukan FKUB kecamatan, dukungan pembangunan IKN, hingga dorongan penegakan hukum terkait pemberantasan narkoba dan tambang ilegal.

Sekretaris FKUB Kaltim Abdul Hadi mengapresiasi dukungan operasional dan anggaran dari Pemkab Kutim yang dinilai menjadi percontohan baik dalam menjaga iklim toleransi daerah.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini