Jumat, 7 Agustus 2026

Kutim Kejar Penyusunan Peta Jalan Kependudukan, Bappeda Siapkan Anggaran di APBD-P 2026

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersiap melengkapi dokumen strategis kependudukan melalui penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang selaras dengan Perpres Nomor 153 tentang Garis Besar Pembangunan Kependudukan (GDPK).

Langkah ini diambil setelah BKKBN Kaltim mengungkapkan bahwa Kutim menjadi salah satu daerah yang belum memiliki dokumen acuan PJPK resmi untuk diintegrasikan ke dalam RPJMD.

Merespons hal tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menginstruksikan Bappeda Kutim untuk segera mengalokasikan anggaran awal penyusunan dokumen pada APBD Perubahan (APBD-P) Tahun 2026.

“Pak Bupati merespons sangat baik. Bappeda berkomitmen memasukkan anggaran awal di APBD Perubahan 2026, sehingga pada 2027 penyusunan PJPK dan rencana aksinya dapat tuntas secara menyeluruh,” ujar Kepala BKKBN Kaltim, Sunarto.

Penyerapan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat perhatian serius dari Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur. Hingga pertengahan 2026, realisasi serapan anggaran BOKB Kutim tercatat baru menyentuh angka 20 persen, di mana batas minimal pencairan tahap kedua mensyaratkan serapan sebesar 30 persen.

Masalah ini dibahas mendalam saat Kepala BKKBN Kaltim, Sunarto, menggelar audiensi dengan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Ruang Kerja Bupati,, beberapa waktu lalu.

Sunarto menegaskan, hambatan serapan ini harus segera diurai agar tidak mengganggu operasional program pelayanan KB di lapangan.

“Kami berdiskusi dengan Pak Bupati mengenai hambatan serapan anggaran yang masih di angka 20 persen. Beberapa langkah percepatan sudah dirumuskan bersama agar syarat minimal pencairan tahap selanjutnya bisa segera terpenuhi,” jelas Sunarto.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini