Minggu, 26 Juli 2026

Dua Dinas Beda Data Stunting, Wabup Kutim Instruksikan Integrasi NIK hingga Tingkat Posyandu

SANGATTA – Perbedaan data stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan tajam dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) TPPS di Kantor Bupati Kutim, Kamis (23/7/2026).

Ketidakselarasan angka mencolok terlihat antara Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) yang mencatat Keluarga Risiko Stunting (KRS) sebesar 26,9%, sementara Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat angka balita stunting riil di lapangan berada di angka 16%.

Menanggapi ketimpangan tersebut, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menegaskan pentingnya akurasi dan presisi data agar intervensi pemerintah tidak salah sasaran. Salah satu langkah tegas yang diambil adalah mewajibkan pencatatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada setiap akses layanan kesehatan.”Mungkin saja angka stunting kita sebetulnya tidak setinggi itu. Masalahnya ada pada pencatatan yang kurang efektif. Saya minta Dinkes buat edaran agar warga yang mengakses layanan KB wajib terdata dengan NIK supaya data kita presisi,” tegas Mahyunadi.

Selain persoalan akurasi data, rapat tersebut juga menguak fakta infrastruktur dasar: masih ada 1.700 Kepala Keluarga (KK) di Kutim—termasuk di Pulau Miang—yang belum memiliki jamban sehat. Wabup menginstruksikan Dinas Perkim dan PU untuk menuntaskan masalah sanitasi ini sebelum 2030.

Penanganan stunting di Kutai Timur tidak hanya berhadapan dengan masalah gizi, tetapi juga kesadaran masyarakat. Tingkat partisipasi orang tua membawa balitanya ke Posyandu masih sangat rendah.

Dari target 35.000 anak, jumlah balita yang datang memeriksakan tumbuh kembangnya ke Posyandu tercatat baru sekitar 14.000 anak di Kutim

Kabid Kesmas Dinkes Kutim, Irma Aryani, mengungkapkan bahwa rendahnya partisipasi ini menjadi tantangan utama dalam memperbarui data riil stunting di lapangan.

“Kendala utama kita adalah partisipasi masyarakat. Karena itu, kami menerapkan strategi jemput bola melalui kunjungan langsung ke rumah-rumah warga. Pergerakan data riil akan kita lihat serentak pada Agustus mendatang,” jelas Irma.

Upaya penanganan stunting ini juga terus diimbangi dengan pembenahan sanitasi lingkungan. Pemkab Kutim bertekad menuntaskan ketersediaan jamban sehat bagi 1.700 KK yang belum memilikinya demi menciptakan lingkungan tumbuh kembang anak yang sehat dan bebas risiko penyakit.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini