Senin, 15 Juni 2026

DPMDes Kutim Gencarkan Sosialisasi Dana RT: Desa Lebih Mandiri dan Transparan

Infokaltim.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) terus mendorong pemahaman masyarakat desa terkait pengelolaan dana RT, agar program ini berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi warga.

Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan dana yang akuntabel. “Kami sudah menyasar beberapa desa dan minggu depan akan menyambangi desa-desa yang belum terjangkau. Tujuannya agar semua pihak memahami teknis pengelolaan dan pemanfaatan dana RT,” kata Basuni.

Dengan hadirnya Peraturan Bupati (Perbup) Kutim Nomor 13 Tahun 2025, pengelolaan dana RT kini lebih jelas dan terstruktur. Dana disalurkan melalui rekening desa dan digunakan sesuai kebutuhan nyata masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga program sosial yang langsung menyentuh warga.

Sistem ini menekankan partisipasi warga melalui musyawarah desa, sehingga setiap rupiah yang dikelola menjadi tanggung jawab bersama dan sesuai prioritas lokal. Basuni menegaskan, dengan pengelolaan yang transparan, dana RT tidak mengurangi alokasi APBDes utama, tetapi justru memperkuat kapasitas desa dalam melayani masyarakat.

Ke depan, program ini diharapkan menjadi contoh pengelolaan dana desa yang akuntabel, memaksimalkan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. “Kami ingin desa-desa Kutim lebih mandiri dan setiap warga merasakan manfaat nyata dari dana RT,” tambah Basuni.

(ADV)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini