Sabtu, 25 April 2026

RSUD Kudungga Raih Penghargaan BPJS Kesehatan karena Inovasi Layanan Digital

SANGATTA — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Kudungga) Kutai Timur mendapat predikat bintang tiga dari BPJS Kesehatan atas keberhasilannya mengimplementasikan layanan digital berbasis sistem antrean online bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Fasilitas Kesehatan yang digelar Pemkab Kutim bersama BPJS Kesehatan di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan.

Perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda, Desy Liana Siregar, menyebut RSUD Kudungga sebagai rumah sakit mitra yang aktif berinovasi dalam transformasi layanan.

“Sistem antrean online yang diterapkan RSUD Kudungga terbukti mampu meningkatkan efisiensi layanan, mengurangi waktu tunggu pasien, dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi peserta JKN,” jelasnya.

Desy menambahkan, penghargaan ini diberikan sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi nasional terhadap implementasi pelayanan digital oleh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Penilaian mencakup aspek ketersediaan dan pemanfaatan teknologi, kemudahan akses, serta kepuasan peserta JKN terhadap pelayanan.

Staf Ahli Bupati Kutim, Yuriansyah, yang memimpin rapat, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. “Kami ucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang telah bersinergi dengan baik. Penghargaan yang diraih RSUD Kudungga adalah bukti nyata bahwa inovasi pelayanan berbasis digital dapat diimplementasikan dengan baik di daerah,” kata Yuriansyah.

RSUD Kudungga menjadi bagian penting dari upaya Pemkab Kutim memperkuat mutu layanan kesehatan, terutama setelah Kutim mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan kepesertaan JKN mencapai 104,61 persen dari total penduduk. Digitalisasi diharapkan terus berkembang ke seluruh puskesmas, mengingat 77,48 persen peserta JKN Kutim terdaftar di fasilitas tingkat pertama. (ADV/ProkopimKutim/IK)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini