
KPC Terima Penghargaan Perusahaan Layak Anak, Bukti Sinergi dengan Pemkab Kutim
SANGATTA – Kiprah PT Kaltim Prima Coal (KPC) terhadap perlindungan anak mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Perusahaan tambang batubara tersebut berhasil menyabet posisi pertama sebagai Perusahaan Layak Anak. Penghargaan diserahkan langsung oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi KPC dalam mendukung program Kabupaten Layak Anak (KLA) dan menciptakan ekosistem sosial yang aman bagi anak-anak di wilayah sekitar operasional perusahaan.
Manager External Relations KPC, Nanang Supriyadi, yang hadir mewakili manajemen, menyebut penghargaan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral perusahaan terhadap masyarakat Kutim.
“Ini sebagai bukti komitmen bahwa kami sebagai perusahaan tambang batubara memiliki kepedulian di semua kluster terkait dengan layak anak, di mana peran-peran perusahaan kami optimal, baik secara internal maupun eksternal,” ujar Nanang.
Menurut Nanang, KPC ingin memastikan setiap kegiatan perusahaan membawa dampak positif bagi anak-anak, supaya sejalan dengan upaya pemerintah daerah menciptakan Kutim yang layak dan ramah anak.
“Kami ingin memastikan Kutim, tempat kami bekerja dan berkontribusi, menjadi tempat yang baik bagi anak-anak kita untuk bertumbuh,” lanjutnya.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut akan menjadi pemacu semangat bagi KPC untuk terus memperluas program penguatan keluarga, pendidikan anak, dan pencegahan kekerasan terhadap anak.
DPPA Kutim menilai, sinergi dunia usaha sangat penting dalam mewujudkan daerah layak anak. Perusahaan seperti KPC diharapkan dapat menjadi teladan bagi sektor swasta lain agar turut berkontribusi dalam pembangunan sosial yang berkelanjutan. (ADV/ProkopimKutim/IK)
![]()


Tinggalkan Balasan