
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Karya Satya untuk 21 PNS Damkar Kutim
SANGATTA – Sebanyak 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Tanda kehormatan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/TK/TAHUN 2025, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Acara penyematan penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman di Gedung Serbaguna Sangatta. Bupati menjelaskan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap pegawai yang telah menunjukkan pengabdian tanpa cela, disiplin tinggi, dan dedikasi terhadap pelayanan publik.
Dari total penerima, dua orang mendapat penghargaan untuk masa kerja tiga puluh tahun, satu orang untuk masa kerja dua puluh tahun, dan delapan belas orang untuk masa kerja sepuluh tahun.
Mereka berasal dari berbagai unit di lingkungan Disdamkar Kutim, mulai dari pejabat struktural hingga staf operasional. Di antaranya Rina Marianti, Idris Hadi Siswanto, dan Adriansyah yang masing-masing mewakili masa bakti berbeda.
“Jumlah PNS yang mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya berjumlah 21 orang. Disematkan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Gedung Serbaguna, bersamaan dengan total 200 PNS se-Kutim,” jelas Analis Kebakaran Ahli Muda Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rina Marianti, usai menerima penghargaan belum lama ini.
Satyalancana Karya Satya menjadi simbol kepercayaan negara terhadap aparatur yang telah berkontribusi menjaga keselamatan masyarakat. Penghargaan ini juga diharapkan menjadi dorongan moral bagi generasi muda ASN untuk meneladani dedikasi para seniornya. (ADV/ProkopimKutim/IK)
![]()


Tinggalkan Balasan