
Lewat Siap Kawal dan Layanan Kecamatan, Adminduk Kutim Kini Bisa Selesai Hanya Sejam
SANGATTA – Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kutai Timur (Kutim) memasuki fase baru yang lebih cepat dan inklusif. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mencatat bahwa permohonan perubahan data kini merupakan layanan paling dominan, menyentuh 45 persen dari keseluruhan pengajuan.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kutim, M Syarif, tingginya angka tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesesuaian data. “Hampir setengah dari layanan kita itu adalah permohonan perubahan data,” ungkapnya.
Jenis perubahan yang diajukan warga cukup beragam, mulai dari penyesuaian status perkawinan, tingkat pendidikan, hingga perbaikan nama. Pengurusan ulang KTP elektronik karena rusak atau hilang juga menjadi bagian besar dari permintaan tersebut.
Menghadapi tingginya kebutuhan layanan, Dukcapil Kutim memastikan seluruh proses diterbitkan dengan waktu sangat cepat. Sesuai SOP, dokumen kependudukan dapat diselesaikan dalam satu jam. Kecepatan ini ditopang dua strategi besar, yaitu pemerataan layanan dan digitalisasi.
Saat ini, seluruh kecamatan di Kutim sudah dapat melayani perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, sehingga masyarakat di pedalaman tidak perlu lagi jauh-jauh ke Sangatta. Selain itu, layanan online Siap Kawal turut mempercepat proses karena pengajuan dapat dilakukan langsung dari ponsel warga.
“Dengan layanan online Siap Kawal, prosesnya bisa lebih ringkas. Paling lama itu dua jam, dokumen sudah terbit,” tegas Syarif.
Siap Kawal, yang diluncurkan sejak akhir tahun 2022, memungkinkan warga mengurus berbagai dokumen Adminduk, termasuk akta kelahiran hingga pindah domisili langsung dari rumah melalui ponsel mereka. (ADV/ProkopimKutim/IK)
![]()


Tinggalkan Balasan