Sabtu, 25 April 2026

Kutim Peduli, Pemkab Beri Jamsostek untuk Pekerja Rentan!

Infokaltim.com, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) meluncurkan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) untuk pekerja rentan. Program ini merupakan arahan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang ingin memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dari risiko kecelakaan kerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, mengatakan bahwa program ini bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan diprioritaskan untuk warga Kutim yang tidak memiliki pekerjaan upah minimum, seperti pelaku UMKM, ojol, dan beberapa lainnya.

“Setelah beberapa bulan menjabat, bapak bupati sudah intruksi untuk beri perhatian ke pelaku usaha kecil atau pekerja rentan. Arahannya Jamsostek,” terang Roma.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menargetkan 100 ribu pekerja rentan mendapat Jamsostek. Kuota penerima akan terus bertambah ke depan.

Roma Malau mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk melindungi pekerja rentan dari risiko kecelakaan kerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka. “Harapannya program Jamsostek ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama pekerja rentan. Dengan adanya program Jamsostek ini, diharapkan dapat membantu masyarakat kecip dan meningkatkan kualitas hidup mereka. (ADV)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini