
Kunker ke Teluk Pandan, DPD RI Bahas Koperasi Merah Putih dan Perlindungan Hukum bagi Desa di Kutim
TELUK PANDAN – Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum lama ini. Selain persoalan dana desa, salah satu hal penting yang disoroti para senator adalah implementasi program Koperasi Merah Putih.
Dalam kunker itu, para senator mendapatkan informasi, program yang digagas pemerintah pusat itu disebut telah terbentuk di seluruh desa Kutim, namun masih menyisakan sejumlah pertanyaan di lapangan.
“Kami mencatat bahwa di Kutim, koperasi merah putih bahkan diklaim sudah 100 persen terbentuk. Namun, beberapa kepala desa masih ragu apakah kebijakan ini bisa diterapkan secara aman tanpa menimbulkan masalah baru,” ungkap Wakil Ketua III Komite I DPD RI, Muhdi yang memimpin kunker itu.
Ia menegaskan, DPD RI akan mendorong pemerintah pusat memberi jaminan hukum dan perlindungan atas pelaksanaan program tersebut. “Presiden berharap koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi desa. Jangan sampai justru memicu persoalan baru,” tambah Muhdi.
Dalam forum yang dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Komite I DPD RI juga menerima sejumlah masukan dari kepala desa terkait pelaksanaan Undang-Undang Desa, termasuk isu kesejahteraan kepala desa dan pegawai desa.
Sementara itu, Mahyunadi menyambut baik kehadiran Komite I DPD RI di wilayahnya. Ia menilai kunjungan ini menjadi kesempatan berharga untuk menyampaikan langsung kondisi faktual desa di Kutim.
“Pertemuan tadi dihadiri para kepala desa. Mereka banyak menyampaikan masukan, mana yang programnya berjalan lancar dan mana yang masih terkendala,” ujarnya. (ADV/ProkopimKutim/IK)
![]()


Tinggalkan Balasan