Minggu, 26 April 2026

Pemkab Kutim Lindungi Pekerja Rentan dengan Asuransi Gratis

KAUBUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memperkuat sinergi dengan sektor swasta dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kutim Mahyunadi dalam pertemuan di Gedung BPU Desa Bumi Rapak, Kecamatan Kaubun.

Pertemuan tersebut dihadiri berbagai pihak, mulai dari perwakilan perusahaan tambang dan perkebunan hingga instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, dan Dinas Pekerjaan Umum

Mahyunadi menegaskan, Pemkab Kutim telah menyiapkan program asuransi ketenagakerjaan gratis yang menargetkan 150 ribu pekerja di sektor informal. “Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen untuk melindungi para pekerja rentan. Program asuransi ini akan mencakup petani, ojek online, dan pekerja lepas lainnya yang berjumlah sekitar 150 ribu orang,” ujar Mahyunadi

Program ini memberikan perlindungan dari kecelakaan kerja, sakit, dan kematian. Jika peserta meninggal dunia, keluarga berhak menerima santunan Rp40 juta. “Ini adalah wujud kehadiran pemerintah untuk masyarakat. Asuransi ini gratis, seluruh biayanya akan ditanggung oleh Pemkab Kutim. Kami pastikan semua peserta akan menerima kartu asuransi,” tegasnya.

Selain isu perlindungan sosial, Mahyunadi juga menyoroti pentingnya perbaikan infrastruktur desa. Pemerintah akan memperbaiki jembatan yang rusak agar akses ekonomi warga semakin lancar.

Ia berharap kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dapat memperkuat ketahanan ekonomi pedesaan. “Pembangunan infrastruktur dan perlindungan sosial adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tutup Mahyunadi. (ADV/ProkopimKutim/IK)

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini