Minggu, 26 April 2026

Molor Dua Jam, Paripurna ke-6 DPRD Kutim di Hadiri oleh 31 Anggota DPRD

Oplus_4

Infokaltim.com, Sangatta – Rapat paripurna anggota DPRD Kutim yang digelar pada Kamis (23/9/2024) molor dua jam dari jadwal semula yakni pukul 13:00 WITA.

Kondisi ini tak beda jauh dari dewan periode sebelumnya yang sering molor dari jadwal kegiatan dan rapat yang telah ditentukan.

Pantuan Infokaltim.com, rapat Paripurna baru digelar pada pukul 15:00 WITA, dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kutim 2024-2029 terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Jangka Panjang Pembangunan Daerah 2025-2025 dengan dihadiri oleh 31 anggota DPRD.

Jumlah kehadiran anggota DPRD, dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara, Sayid Anjas dengan dihadiri oleh Kepala Bapedda Kutim Noviari Noor sebagai perwakilan dari Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Namun hal menarik lainnya, kehadiran pihak eksekutif yakni kepala-kepala dinas dilingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Timur pun hanya terlihat beberapa orang.

Meski demikian, rapat berjalan lancar dan masing-masing Fraksi di DPRD Kutim diberikan kesempatan oleh Sayid Anjas untuk menyampaikan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2024-2045.

“Kesempatan pertama kami berikan kesempatan kepada kepada Fraksi Nasdem untuk membacakan pandangannya,” ujarnya.

Selanjutnya Sayid Anjas memberikan kesempatan kepada Fraksi-Fraksi lain diantaranya ; Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, Fraksi PIR dan Fraksi Amanat Gelora Perjuangan.

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini