Minggu, 26 April 2026

Ditetapkan, KB-KINSU Nomor Urut 1 dan ARMY Nomor Urut 2 Di Pilkada 2024

Infokaltim.com, Sangatta – Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kutai Timur menggelar pleno terbuka untuk penetapan nomor urut bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim pada Senin (23/9/2024). Sidang pleno itu dipimpin langsung okeh Ketua KPU Kutim Siti Akhlis Muaffin yang didampingi para komisioner lainnya.

Dalam pleno ini juga dihadiri kedua calon yang sudah resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada pada November 2024 mendatang. Berdasarkan hasil undian, Kasmidi Bulang – Lulu Kinsu (KB-KINSU) mendapat nomor urut 1, Ardiansyah Sulaiman – Mahyunadi (ARMY) mendapat undian nomor urut 2.

Sebelum pengambilan nomor urut ini, setiap paslon mengambil nomor antrian terlebih dahulu untuk menentukan siapa yang akan mengambil nomor urut duluan, maka pengambilan nomor antrian ini diambil langsung oleh pasangan calon Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi dan Kinsu.

Berdasarkan nomor antrian pencabutan nomor urut pertama adalah Kasmidi Bulang karena memiliki nomor antrian yang lebih kecil dibandingkan dengan nomor antrian Ardiansyah Sulaiman.

Nomor urut yang didapat oleh Kasmidi Bulang yakni nomor urut 1 dan nomor urut yang didapat oleh Ardiansyah yakni nomor urut 2, dengan ini maka nomor urut untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Timur 2024 telah sah.

Hasil penetapan nomor urut  diberita acarakan dan ditetapkan oleh KPU Kutim.

“Berita acara ini sudah dibuat dan ditetapkan,” terang Siti Akhlis Muaffin .

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini