Sabtu, 19 September 2026

Tak Lagi Andalkan Buku Kas, 59 Koperasi Kutim Mulai Beralih ke Akuntansi Digital

JAKARTA – Buku kas dan pencatatan manual perlahan mulai ditinggalkan sejumlah koperasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Pemerintah Kabupaten Kutim mendorong koperasi beradaptasi dengan perkembangan teknologi melalui penerapan sistem akuntansi digital. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kepercayaan anggota terhadap pengelolaan keuangan koperasi.

Sepanjang 2024 hingga 2025, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kutim telah memfasilitasi digitalisasi kepada 59 koperasi.

Program tersebut dilakukan secara bertahap. Sebanyak 34 koperasi memperoleh fasilitas digitalisasi pada 2024, kemudian dilanjutkan kepada 25 koperasi pada 2025.

Fasilitas yang diberikan tidak hanya berupa perangkat komputer dan printer. Koperasi juga didorong menggunakan aplikasi akuntansi digital untuk membantu proses pencatatan dan penyusunan laporan keuangan.

Kepala Diskop UKM Kutim Marhadyn mengatakan, perubahan tersebut diperlukan agar koperasi tidak tertinggal dalam perkembangan tata kelola bisnis modern.

“Kita sudah harus meninggalkan cara-cara lama yang manual. Melalui penyaluran perangkat komputer, printer, serta aplikasi akuntansi digital kepada total 59 koperasi sepanjang tahun 2024 dan 2025 ini, tata kelola keuangan koperasi di Kutim kini jauh lebih transparan, akuntabel, dan kredibel,” ujar Marhadyn usai menghadiri Koperasi Awards 2026 di Caroline Astor Ballroom, Hotel The St Regis, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, digitalisasi bukan hanya persoalan mengganti buku pencatatan dengan komputer.

Lebih jauh, sistem tersebut diharapkan membantu koperasi menghasilkan pencatatan keuangan yang lebih rapi, akurat dan terstandardisasi.

Dengan data keuangan yang tersusun secara digital, proses pengawasan maupun evaluasi koperasi juga diharapkan menjadi lebih mudah.

Marhadyn menilai langkah tersebut penting untuk membangun koperasi yang semakin profesional dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada anggota.

“Langkah modernisasi tersebut tidak hanya mendongkrak efisiensi operasional internal lembaga, tetapi juga memastikan koperasi di Kutim semakin siap bersaing, mandiri, serta membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Program digitalisasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Kutim memperkuat ekonomi kerakyatan.

Koperasi tidak hanya dituntut mampu menjalankan kegiatan usaha, tetapi juga harus memiliki tata kelola yang sehat agar dapat bertahan dan berkembang dalam jangka panjang.

Bagi pemerintah daerah, transparansi pengelolaan keuangan menjadi salah satu fondasi penting. Semakin tertib administrasi dan akuntansi koperasi, semakin besar pula peluang lembaga tersebut mendapatkan kepercayaan dari anggota dan masyarakat.

Ke depan, digitalisasi diharapkan tidak berhenti pada 59 koperasi yang telah mendapatkan fasilitas. Transformasi tata kelola tersebut menjadi pijakan untuk mendorong semakin banyak koperasi di Kutim meninggalkan pola kerja konvensional dan beralih menuju pengelolaan yang lebih modern.

Dengan demikian, koperasi di Kutim diharapkan bukan hanya menjadi tempat berkumpulnya anggota dan menjalankan usaha bersama, tetapi berkembang sebagai lembaga ekonomi kerakyatan yang profesional, transparan dan mampu bersaing di era digital.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini