Minggu, 20 September 2026

Bupati Kutim Ingatkan BPD: Jangan Sekadar Duduk, Aspirasi Warga Harus Dikawal

RANTAU PULUNG – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meminta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak sekadar menjalankan tugas administratif. Mereka harus aktif menjadi penyambung suara masyarakat sekaligus mengawal arah pembangunan desa.

Pesan itu disampaikan Ardiansyah saat memberikan arahan usai pengukuhan anggota BPD Pengganti Antarwaktu (PAW) dari empat desa di Kecamatan Rantau Pulung, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis karena menjadi wadah perwakilan masyarakat dalam pemerintahan desa. Aspirasi warga harus dibawa ke dalam proses perencanaan program hingga penganggaran.

“BPD ini tugasnya kurang lebih seperti DPR, mewakili masyarakat desa. Karena itu, BPD harus menjadi corong masyarakat,” tegas Ardiansyah.

Ia juga mengingatkan anggota BPD agar memahami regulasi sebelum menjalankan fungsi pengawasan. Setiap persoalan harus dilihat berdasarkan aturan dan data, bukan sekadar dugaan.

“Bekerjalah berdasarkan ilmu dan aturan. Jangan hanya berdasarkan perkiraan,” pesannya.

Dalam arahannya, Ardiansyah turut menekankan pentingnya pelaksanaan program Dana RT. Anggaran yang sebelumnya sekitar Rp50 juta diarahkan meningkat menjadi sekitar Rp250 juta dan diharapkan mampu menjawab persoalan warga di tingkat paling bawah.

Dana tersebut, kata dia, dapat diarahkan untuk menangani persoalan seperti stunting, kemiskinan hingga kebutuhan infrastruktur skala kecil.

“Dana RT itu harus diarahkan untuk menyelesaikan persoalan yang ada di RT. Harus ada arah dan targetnya,” ujarnya.

Bupati menegaskan kepala desa dan BPD perlu memastikan setiap program benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. RT dinilai memiliki posisi penting karena paling dekat dengan kondisi warga.

Selain mengawal pembangunan, BPD juga diminta menjaga komunikasi dengan pemerintah desa. Perbedaan pendapat dinilai sebagai hal wajar dalam demokrasi, tetapi tidak boleh berkembang menjadi konflik yang menghambat pelayanan masyarakat.

“Bangun desa itu tidak bisa sendiri. Kepala desa perlu BPD, BPD perlu masyarakat, dan semuanya harus bekerja sesuai aturan,” kata Ardiansyah.

Ia berharap penguatan kelembagaan BPD dapat membuat pembangunan desa di Rantau Pulung semakin terarah dan manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini