Minggu, 20 September 2026

Baru 14 yang Gandeng Bankaltimtara, 125 BUMDes Kutim Masih Punya Peluang Akses Modal

SAMARINDA – Sebanyak 139 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tersebar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Namun, baru 14 BUMDes yang telah menjalin kerja sama dengan Bankaltimtara.

Angka tersebut menjadi perhatian Pemkab Kutim setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi Pengembangan Ekosistem Desa dengan Bankaltimtara Cabang Sangatta di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Rabu (12/8/2026).

Kerja sama ini diharapkan menjadi jalan bagi lebih banyak BUMDes untuk mendapatkan akses permodalan sekaligus pendampingan dalam pengelolaan keuangan.

PKS ditandatangani Plt Kepala DPMDes Kutim Trisno dan Kepala Bankaltimtara Cabang Kutim Mardiansyah, serta menjadi bagian dari kerja sama yang dilakukan bersama sejumlah kabupaten lain di Kalimantan Timur.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim Rizali Hadi yang mewakili Bupati Kutim mengatakan, pemerintah daerah ingin agar kerja sama tersebut segera ditindaklanjuti oleh BUMDes.

“Kita harapkan ke depan semakin banyak BUMDes yang bisa bekerja sama dengan Bankaltimtara, terutama masalah permodalan. Ini perlu didukung dan disupport oleh Bankaltimtara,” ujar Rizali.

Dari 139 BUMDes di Kutim, baru 49 yang telah berbadan hukum. Artinya, masih terdapat pekerjaan rumah untuk memperkuat kelembagaan badan usaha desa sebelum mereka dapat berkembang lebih jauh.

Rizali mengatakan, selama ini BUMDes mengajukan kerja sama dengan pihak perbankan secara mandiri. Dengan adanya PKS antara pemerintah daerah dan Bankaltimtara, proses pengembangan kemitraan diharapkan semakin terbuka.

Namun, ia menekankan bahwa BUMDes tidak cukup hanya mendapatkan tambahan modal. Kemampuan mengelola administrasi dan keuangan juga menjadi faktor penting agar usaha desa dapat berjalan secara sehat.

“Dukungan Bankaltimtara selain dari sisi permodalan juga berkaitan dengan teknis lainnya, termasuk administrasi keuangan. Ini penting agar BUMDes semakin siap dalam mengembangkan usahanya,” katanya.

Kepala Bankaltimtara Cabang Kutim Mardiansyah menyebut kerja sama tersebut diharapkan mempercepat pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.

Menurutnya, BUMDes yang belum menjalin kerja sama dengan Bankaltimtara didorong untuk mulai memanfaatkan peluang tersebut.

“Kami mengharapkan sinergi ini terus berjalan. Untuk desa-desa yang belum ber-PKS dengan kami, kami berharap bisa segera bekerja sama, supaya ekosistem perekonomian yang ada di desa tersebut bisa berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Kerja sama tersebut juga tidak hanya menyasar BUMDes. Masyarakat desa turut berpeluang mendapatkan akses layanan perbankan, termasuk skema pembiayaan ultramikro untuk kebutuhan modal usaha dalam jumlah kecil.

Untuk pembiayaan di bawah Rp10 juta, masyarakat dapat memanfaatkan skema ultramikro. Sementara besaran pembiayaan untuk BUMDes akan disesuaikan dengan kemampuan usaha dan kemampuan pengembalian pinjaman.

Bankaltimtara menargetkan implementasi kerja sama tersebut dapat mulai berjalan pada triwulan ketiga 2026.

Dengan masih banyaknya BUMDes yang belum berbadan hukum maupun belum memiliki akses kerja sama dengan perbankan, PKS ini menjadi peluang baru bagi desa-desa di Kutim.

Tantangan berikutnya adalah memastikan akses modal tersebut benar-benar berubah menjadi usaha produktif, membuka lapangan kerja, dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan desa serta ekonomi masyarakat.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini