Jumat, 7 Agustus 2026

Cegah Mis-Kalkulasi Iuran BPJS Kesehatan ASN, BPJS dan Pemkab Kutim Pertajam Aplikasi ARIP

SANGATTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar Sosialisasi dan Refreshment Penggunaan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim (29/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan akurasi data serta presisi pemotongan iuran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala BPJS Kesehatan Kutim, Herman Prayudi, menjelaskan bahwa aplikasi ARIP membatasi batas maksimal dasar penghasilan perhitungan sebesar Rp12 juta. Skema ini dirancang agar pemotongan akumulasi lima komponen penghasilan ASN tetap presisi dan akuntabel.

Implementasi ARIP yang telah berjalan menyeluruh di seluruh Perangkat Daerah (PD) Kutim sejak 2024 ini kini juga memuat pembaruan integrasi data Tunjangan Profesi Guru (TPG) langsung dari Kemendikbudristek.

“Aplikasi ARIP memvalidasi data dan menghitung iuran ASN secara otomatis. Dengan batas acuan tertinggi Rp12 juta, sistem ini efektif mencegah terjadinya kesalahan pemotongan iuran, baik over cut maupun under cut,” terang Herman.

BPJS Kesehatan Cabang Kutai Timur memperbarui sistem pengolahan iuran daerah melalui penguatan fitur Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP). Pembaruan utama tahun ini menyasar integrasi data otomatis untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Kabag Perencanaan, Keuangan, dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan Samarinda, Recky Hendayana, mengapresiasi Pemkab Kutim yang dinilai sangat patuh terhadap Perpres No. 75/2019 dan Permendagri No. 70/2020 sejak tahun 2020.

Merujuk aturan tersebut, perhitungan iuran 5% tak lagi sekadar dari gaji pokok, melainkan mengodefikasi lima komponen komprehensif termasuk TPP beban kerja, insentif pajak, hingga jasa pelayanan kesehatan.

“Kutai Timur sangat konsisten dan responsif dalam mematuhi regulasi perhitungan iuran berbasis komponen Perkada. Integrasi data ini memastikan kepastian perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh ASN,” puji Recky.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini