
RSUD Kudungga Buka Suara Soal Aduan Pelayanan Pasien: Minta Maaf Miskomunikasi dan Tegaskan Penanganan Sesuai Prosedur
SANGATTA – Menanggapi riuh informasi mengenai pelayanan terhadap salah satu pasien yang beredar di tengah masyarakat, manajemen RSUD Kudungga menyampaikan penjelasan dan klarifikasi resmi. Pihak rumah sakit menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pasien serta keluarga (28/7/2026).
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Direktur Umum, Keuangan, dan Administrasi Umum RSUD Kudungga, Jumraedah, mewakili Direktur RSUD Kudungga, Muhammad Yusuf.
Jumraedah menegaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran medis, pasien telah ditangani oleh dua dokter spesialis (Spesialis Penyakit Dalam dan Spesialis Bedah) sesuai tata laksana medis yang berlaku. Penundaan operasi dilakukan demi memantau kestabilan kondisi klinis pasien, sementara kelimpahan tugas dokter bedah yang cuti juga telah berjalan sesuai aturan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Setiap kritik dan pengaduan menjadi bahan evaluasi internal kami untuk memperbaiki kualitas komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien dan keluarga,” terang Jumraedah.
Jumraedah mengatakan aduan pelayanan pasien ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dalam Manajemen RSUD Kudungga, khususnya pada aspek komunikasi tenaga kesehatan kepada keluarga pasien.
Ia mengakui terdapat penyampaian informasi proses penanganan medis yang belum tersampaikan secara utuh sehingga memicu miskomunikasi di lapangan.
Guna menjamin keterbukaan dan transparansi ke depan, RSUD Kudungga mengimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan saluran pengaduan resmi melalui Unit Layanan Informasi dan Pengaduan (ULIP) di Poliklinik Utama maupun WhatsApp di nomor 0822-1375-6884.
“Setiap pengaduan yang masuk akan diproses secara objektif, profesional, dan mengedepankan penyelesaian terbaik demi keselamatan serta kenyamanan pasien,” jelas Jumraedah.
![]()


Tinggalkan Balasan