Selasa, 4 Agustus 2026

Raih Kuota Terbesar se-Indonesia, Pemkab Kutim Amankan 20 Beasiswa Ikatan Dinas Polbit Kemenhub

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sukses mengamankan kuota beasiswa ikatan dinas Pola Pembibitan (Polbit) terbanyak dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dibanding daerah lain di Indonesia, guna mencetak tenaga teknis transportasi lokal.

Capaian ini diraih lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Kepala BPSDMP Kemenhub Suharto di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang.

Langkah strategis tersebut langsung ditindaklanjuti Sekretaris Daerah Kutim Rizali Hadi dengan memenandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama PTDI-STTD Bekasi.

Hasilnya, Pemkab Kutim mengamankan kuota 10 mahasiswa D3 pada 2027 dan 10 mahasiswa D4 pada 2028. Jumlah total 20 kuota ini melampaui rata-rata daerah lain yang biasanya hanya mendapat dua hingga lima peserta saja.

“Penandatanganan ini bukan sekadar administrasi, tetapi investasi jangka panjang untuk masa depan Kutai Timur. Kebutuhan tenaga profesional di sektor transportasi harus dipersiapkan sejak sekarang,” ucap Sekretaris Dishub Kutim, Masrianto Suriansyah, Jumat (31/7/2026).

Program ikatan dinas ini menjadi jawaban nyata atas kendala keterbatasan personel teknis yang kerap membelit Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim. Pasalnya, Dishub Kutim memikul tanggung jawab besar mengelola konektivitas di tiga matra sekaligus, yaitu darat, laut, hingga udara.

Skema Polbit menjamin seluruh lulusan asal Kutim dari 22 perguruan tinggi Kemenhub langsung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dishub Kutim.

Keunggulan lainnya, penerimaan formasi khusus ini tidak akan menggerus jatah rekrutmen CPNS jalur umum.

“Persoalan keterbatasan SDM ini resmi diiawab melalui kebijakan konkret Bapak Bupati dan Pemkab Kutim. Insyaallah, mulai 2027 kita mengamankan kuota 10 taruna untuk menempuh pendidikan ikatan dinas di STTD Bekasi,” tambahnya.

Melalui komitmen polbit ini, para putra-putri daerah penerima beasiswa diwajibkan pulang untuk membangun tanah kelahirannya. Hal ini membedakannya dari beasiswa reguler yang memberi kebebasan lulusannya untuk berkarier di luar daerah.

Langkah responsif ini diharapkan mampu mengimbangi pesatnya pembangunan konektivitas dan infrastruktur wilayah di Kutai Timur.

Pemkab Kutim meyakini pembangunan fisik sektor transportasi harus berjalan selaras dengan kesiapan kualitas para pengelolanya.

“Ikatan dinasnya sangat jelas. Lulusan asal Kutai Timur akan kembali mengabdi di daerah sehingga pembangunan sektor transportasi benar-benar didukung SDM yang kompeten,” pungkas Masrianto.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini