
Lindungi Generasi Muda, DPPPA Kutim Gelar Edukasi Bahaya Narkoba dan Pornografi di SMK Singa Geweh
SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperketat benteng perlindungan anak dari ancaman barang haram dan dampak negatif teknologi digital. DPPPA Kutim menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba dan penanganan anak korban pornografi di SMK Keperawatan Singa Geweh, Selasa (28/7/2026).
Mewakili Kepala DPPPA Kutim, Kabid Perlindungan Khusus Anak Riduan menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 yang mengataskan 15 kategori anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Guna mengoptimalkan pencegahan, sosialisasi tidak hanya melibatkan para pelajar tetapi juga menggandeng perwakilan orang tua siswa yang tergabung dalam komite sekolah.
“Anak usia sekolah merupakan kelompok yang sangat rentan terpapar narkoba dan pornografi. Melalui edukasi di lokus sekolah dengan melibatkan orang tua, kami berharap dapat meminimalisasi potensi anak menjadi korban,” ujar Riduan.
Kasus kekerasan dan kejahatan terhadap anak di Kabupaten Kutai Timur masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Dalam sosialisasi bersama DPPPA Kutim di SMK Keperawatan Singa Geweh, Personel Unit PPA Satreskrim Polres Kutim, Ferdiansyah, membeberkan fakta lapangan terkait ancaman keselamatan anak.
Ferdiansyah mengungkapkan bahwa pelaku kejahatan maupun kekerasan seksual terhadap anak kerap datang dari lingkaran terdekat korban, seperti kerabat, rekan, hingga keluarga.
Seiring masifnya penggunaan gawai, modus kejahatan pun bergeser melalui bujuk rayu, perekaman tanpa izin dalam hubungan asmara, yang berujung pada pengancaman (cyber-grooming).
“Edukasi dan pengawasan harus dilakukan masif hingga ke wilayah perkebunan dan pertambangan. Anak adalah masa depan kita, sehingga perlindungannya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah, aparat, dan orang tua,” tegas Ferdiansyah.
![]()


Tinggalkan Balasan