
Bebas Pungli dan Gratifikasi, RSUD Kudungga Sabet Skor Persepsi Antikorupsi 99,87
SANGATTA – Komitmen RSUD Kudungga Kutai Timur dalam menutup celah transaksi informal membuah hasil manis. Berdasarkan Survei Persepsi Antikorupsi (SPAK) 2026 yang digelar secara independen oleh Universitas Mulawarman (Unmul), rumah sakit daerah ini resmi meraih Predikat Kategori A (Bersih dari Korupsi) dengan skor mencapai 99,87 poin.
Angka fantastis ini melonjak drastis sebesar 11,27 poin dibanding periode 2025 (88,5) dan melampaui jauh ambang batas standar PermenPAN-RB.
Laporan hasil SPAK ini dipaparkan langsung di hadapan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Kamis (23/7/2026).

Dari survei digital terhadap 387 responden pasien, dua indikator utama berhasil mencetak skor sempurna (4,0):
Bebas Gratifikasi: Pelayanan bersih tanpa imbalan/hadiah.
Bebas Pungli: Seluruh biaya pelayanan transparan dan sesuai regulasi.
“Survei ini menjadi instrumen kendali mutu utama kami untuk membendung praktik rasuah di sektor kesehatan. Bebas pungli dan gratifikasi adalah benteng terpenting kepercayaan publik,” tegas Direktur RSUD Kudungga, dr. Muhammad Yusuf.
Bagi RSUD Kudungga, capaian SPAK sebesar 99,87 poin menjadi gambaran positif atas komitmen rumah sakit dalam membangun pelayanan yang transparan, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.Namun, hasil tersebut sekaligus menjadi tanggung jawab untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat.
“Kami akan terus berupaya mempertahankan capaian ini dan melakukan perbaikan terhadap setiap aspek pelayanan yang masih menjadi catatan. Karena kepercayaan masyarakat merupakan bagian vpenting dari kualitas pelayanan kesehatan,” pungkas Yusuf.
Sementara itu, Perwakilan Unmul, Ratno Adrianto, mengapresiasi keterbukaan manajemen rumah sakit dan mengingatkan agar transparansi sistem pengendalian internal ini terus dirawat secara konsisten lewat penanganan aduan yang responsif.
![]()


Tinggalkan Balasan