Minggu, 26 Juli 2026

Bupati Ardiansyah Apresiasi Lonjakan IKM RSUD Kudungga, Minta Kualitas Layanan Terus Dipacu

SANGATTA – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, memberikan apresiasi tinggi atas capaian RSUD Kudungga yang berhasil membukukan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2026 sebesar 95,34 poin.

Menurut Ardiansyah, pengukuran patient experience secara berkala sangat krusial untuk memastikan standar rumah sakit rujukan utama daerah berjalan transparan dan akuntabel.

“Nilai 95,34 ini adalah gambaran objektif bahwa masyarakat merasakan langsung peningkatan pelayanan. Namun, angka tinggi ini tak boleh membuat jajaran RSUD Kudungga berpuas diri, karena ekspektasi dan kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan terus berkembang,” ujar Bupati Ardiansyah, Kamis (23/7/2026).

Sebagai mitra independen penyusun IKM, perwakilan Universitas Mulawarman (Unmul) Ratno Adrianto menjelaskan, survei tahunan ini mengevaluasi berbagai aspek penting, mulai dari biaya/tarif, kompetensi petugas, penanganan pengaduan, hingga kecukupan sarana prasarana medis.

RSUD Kudungga yang adalag rumah sakit rujukan dan salah satu institusi pelayanan kesehatan penting di Kutim,  harus terus memastikan layanan yang diberikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“IKM ini wajib dilaksanakan setiap tahun untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Hasilnya kemudian menjadi dasar evaluasi dan perbaikan pelayanan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala RSUD Kudungga, dr Muhammad Yusuf, mengatakan peningkatan nilai IKM menjadi salah satu indikator penting dalam mengevaluasi kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kepuasan masyarakat merupakan salah satu indikator kinerja kunci RSUD Kudungga, selain status atau tingkat kelulusan akreditasi rumah sakit,” ujarnya.

Ia menjelaskan, survei tersebut tidak hanya mengukur tingkat kepuasan masyarakat secara umum, tetapi juga menggali pengalaman pasien selama menerima pelayanan di rumah sakit atau patient experience.

Pengalaman tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari persyaratan pelayanan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya dan tarif, kompetensi serta perilaku petugas, hingga penanganan pengaduan dan ketersediaan sarana prasarana.

Dari sembilan unsur pelayanan yang diukur, delapan unsur memperoleh kategori A atau sangat baik. Sementara satu unsur, yakni waktu penyelesaian, berada pada kategori B atau baik.

Unsur dengan nilai tertinggi adalah persyaratan pelayanan serta biaya dan tarif, masing-masing mencapai indeks sekitar 3,97. Sebaliknya, unsur dengan nilai terendah adalah waktu penyelesaian dengan indeks 3,4470 atau kategori B.

Catatan tersebut menjadi perhatian khusus bagi RSUD Kudungga, terutama berkaitan dengan waktu tunggu pelayanan di poliklinik rawat jalan dan waktu tunggu pasien untuk mendapatkan kamar rawat inap.

“Hasil ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan. Terutama terkait waktu tunggu pelayanan, baik di rawat jalan maupun proses mendapatkan kamar rawat inap,” kata Yusuf.

Menurut Yusuf, capaian nilai 95,34 tidak lantas menjadi alasan bagi RSUD Kudungga untuk berhenti berbenah. Sebaliknya, hasil survei tersebut menjadi dasar untuk menyusun langkah perbaikan pelayanan secara lebih terarah.

Dalam laporan tersebut, sejumlah rekomendasi perbaikan turut disampaikan, di antaranya peningkatan efisiensi waktu pelayanan pada unit rawat jalan dan IGD, penguatan sistem pengaduan masyarakat agar lebih cepat dan akuntabel, serta optimalisasi teknologi informasi untuk mendukung efisiensi layanan.

Dengan demikian, survei IKM tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur kepuasan masyarakat, tetapi juga menjadi sarana untuk mendapatkan masukan langsung dari pasien mengenai kualitas pelayanan yang mereka terima.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini