
Tekan Risiko Stunting, Pemkab Kutim Targetkan Pembangunan 1.700 Septic Tank Tuntas Sebelum 2030
SANGATTA – Pembenahan lingkungan permukiman menjadi strategi utama Pemkab Kutai Timur (Kutim) dalam memutus rantai stunting. Melalui kolaborasi Dinas Perkim dan Dinas PU, pemerintah daerah berkomitmen membangun 1.700 fasilitas septic tank dan jamban sehat bagi warga yang belum memiliki sarana sanitasi layak.
Keputusan strategis ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi TPPS Kutim di Kantor Bupati Kutim, Kamis (23/7/2026). Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menegaskan bahwa sanitasi buruk adalah salah satu penyebab utama gangguan tumbuh kembang anak.
“Kondisi sanitasi buruk berdampak langsung pada kesehatan anak. Saya minta Dinas Perkim dan PU bergerak cepat menuntaskan 1.700 fasilitas jamban ini sebelum 2030,” tegas Mahyunadi.
Menanggapi arahan tersebut, Kabid Permukiman Dinas Perkim Kutim, M Noor, menyatakan siap mengeksekusi perencanaan hingga penganggaran fisik. Pada tahap awal, pembangunan difokuskan pada 500 unit septic tank beserta biliknya, menyasar wilayah pesisir seperti Pulau Miang.
Langkah konkrit ini diproyeksikan mampu mendongkrak cakupan sanitasi layak di Kutim hingga mencapai target 97 persen.
Selain itu, Pemkab Kutai Timur mempercepat pemenuhan infrastruktur dasar masyarakat melalui intervensi anggaran di Dinas Perkim dan Dinas PU. Dua fokus utama yang dikejar adalah penuntasan fasilitas buang air besar sembarangan (BABS) dan kemandirian gedung Posyandu.
Dari data evaluasi Pemkab Kutim, sebanyak 13 persen Kepala Keluarga (KK) di Kutim belum memiliki septic tank, dan 153 dari 319 Posyandu yang ada masih berstatus menumpang gedung lain.
![]()


Tinggalkan Balasan