Sabtu, 25 April 2026

Jembatan Ring Road Sangatta Selesai Tak Tepat Waktu, Kontraktor Dikenai Denda

Infokaltim.com, Sangatta – Proyek Jembatan Ringroad Kutai Timur kembali menjadi sorotan, bukan hanya karena perannya sebagai infrastruktur strategis, tetapi karena satu hal yang tak pernah kompromi tak lain adalah waktu penyelesaiannya. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan bahwa setiap detik keterlambatan kini berubah menjadi angka denda yang harus ditanggung kontraktor pelaksana.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur, Joni Abdi Setia, menegaskan, aturan mengenai sanksi keterlambatan bukan sekadar ancaman, melainkan bagian dari kontrak kerja yang mengikat kedua belah pihak. Bagi Joni, transparansi dalam proses pembangunan adalah hal yang harus terus dijaga, termasuk dalam pemberian sanksi.

“Setiap hari keterlambatan dihitung. Rumusnya permil, sehingga otomatis mengurangi nominal pembayaran dari pemerintah,” ujar Joni. Ia berbicara lugas, seolah ingin memastikan bahwa publik mengetahui bahwa keterlambatan tak dibiarkan begitu saja.

Menurutnya, rumus denda per hari bukan hanya penegakan aturan, tetapi juga pengingat bahwa efisiensi dan disiplin waktu adalah bagian dari kualitas proyek. Semakin lama pekerjaan molor, semakin besar pula nilai pemotongannya. Dalam dunia proyek konstruksi, waktu bukan hanya uang—tapi reputasi, dan terkadang, kepercayaan.

Joni tak menampik bahwa ada faktor teknis yang membuat pekerjaan bergeser dari jadwal. Lapangan kerap menyimpan kejutan, mulai dari kondisi tanah, cuaca, hingga kendala teknis lain yang terkadang tak bisa dihindari. Namun, hal itu tak mengubah kewajiban administrasi.

“Pembayaran tetap dilakukan, tetapi setelah semua administrasi lengkap dan perhitungan dendanya final,” jelasnya.

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa pemerintah tak ingin proses pembangunan berjalan tanpa kontrol. Infrastruktur besar seperti Jembatan Ringroad tak boleh dibiarkan menggantung, apalagi menjadi preseden buruk bagi proyek-proyek selanjutnya.

(ADV)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini