Sabtu, 25 April 2026

Renstra Perangkat Daerah jadi Instrumen Kunci Wujudkan Akuntabilitas Pembangunan di Kutim

SANGATTA — Tata kelola pembangunan daerah akan semakin terencana, efektif dan akuntabel jika terdapat dokumen rencana strategis yang jelas. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) saat ini tengah menyusun Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah (PD). Dokumen Renstra PD ini menjadi instrumen penting untuk menjamin seluruh program berjalan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dalam pertemuan teknis di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Perencana Ahli Utama Bappenas RI, Supriadi, menyampaikan pentingnya ketepatan waktu dan kesesuaian penyusunan Renstra dengan arah kebijakan pembangunan.

“Renstra yang baik dan tepat waktu memastikan program kerja tidak keluar jalur dari RPJMD. Dokumen ini juga menjadi dasar bagi akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran,” ujar Supriadi.

Ia menjelaskan tahapan penyusunan Renstra mencakup analisis situasi, penetapan isu strategis, serta perumusan indikator kinerja yang selaras dengan RPJMD. Proses ini disinergikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar seluruh perangkat daerah memiliki tujuan yang terukur.

Menurut Supriadi, keterlambatan atau ketidaktepatan penyusunan renstra dapat menghambat capaian kinerja daerah. “Program bisa tidak nyambung dengan RPJMD, kinerja sulit diukur, dan laporan akuntabilitas terganggu. Tanpa Renstra, arah pembangunan bisa kabur,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan Renstra juga penting menjaga kesinambungan pembangunan di tengah perubahan politik. “Renstra adalah warisan kebijakan. Ia memastikan pembangunan tidak terhenti meski terjadi transisi kepemimpinan,” ujarnya.

Pemerintah Kutim berharap dokumen strategis ini menjadi fondasi kuat arah pembangunan daerah.
(ADV/ProkopimKutim/IK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini