Sabtu, 25 April 2026

Kawal Integritas ASN, Pemkab Kutim Resmikan 236 Pengurus LKBH

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mengukuhkan 236 pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) dan Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korpri untuk periode 2025–2027. Pengukuhan yang dilakukan Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, berlangsung di Ruang Meranti dan dihadiri ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lima kecamatan.

Pada kesempatan itu, Seskab menyinggung persoalan kompleks yang saat ini kerap menimpa ASN. Mulai dari kasus perselingkuhan, judi online, kekerasan dalam rumah tangga hingga masalah pinjaman online. Menurut Rizali, berbagai problem ini harus ditangani secara serius agar tidak merusak citra ASN.

“ASN harus terus berbenah. Keberadaan LKBH ini harusnya membuat kita semakin disiplin, karena kita akan dibantu dalam masalah hukum. Tetapi kita juga dituntut untuk menghindari hal-hal yang dapat mencoreng integritas,” tegas Rizali Hadi.

Ia menekankan bahwa keberadaan LKBH menjadi instrumen penting dalam memberikan pendampingan hukum, sekaligus mendorong ASN semakin berhati-hati dalam menjaga integritas.

Rizali meminta pengurus LKBH segera mengenalkan layanan mereka kepada seluruh pegawai. Lembaga ini bukan hanya hadir untuk membantu ketika pegawai tersangkut masalah hukum, tetapi juga sebagai pilar edukasi agar pelanggaran dapat dicegah lebih dini.

Sementara itu, Bapor Korpri diharapkan berperan meningkatkan kekompakan ASN melalui kegiatan olahraga dan pembinaan karakter, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif.

Acara pengukuhan ini juga dirangkaikan dengan persiapan menuju peringatan HUT ke-54 Korpri. Rizali menegaskan bahwa para pengurus harus mampu menjadi motor penggerak bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kutim. (ADV/ProkopimKutim/IK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini